Muara Teweh. (RADARNEWS.ID)-Dalam rangka memastikan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD dampak covid 19 Desa Liang Buah, kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utata, Kalimantan Tengah, dihadiri oleh semua unsur Tripika Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsubsektor, pendamping kecamatan dan desa beserta Staf desa bahkan juga dihadiri lansung oleh BPMD tingkat Kabupaten yang turut mengawal sampai ke sasaran.
Pemberian BLT dilakuan secara simbolis (21/6/2020). kepada penerima sebanyak 82 Kepala Keluarga (KK) yang dilakukan secara penyaluran dana tersebut melalui uang tunai.
Saat di wawancarai oleh beberapa media Online yang tergabung di IWO Barut, Kurdianto selaku kepala desa menyampaikan “Kami An. Pemerintah Desa mengucapkan terima kasih kepada seluruh Instansi terkait, pihak keamanan serta pihak media yang sempat hadir untuk mendampingi Penyaluran BLT. supaya tidak bergejolak serta tidak ada kesimpang-siuran melalui impormasi media sosial atau impormasi publik, karna jika kurang keterbukaan penyaluran BLT ini sangat rentan menimbul dinamika yang cukup tinggi.Kata Kurdianto
Kami juga menyarankan kepada masyarakat, Agar tidak membuka Stiker yang sudah dipasang sebagai tanda penerima Imbuh Kurdianto
Pada kesempatan yang sama Abui selaku Kepala Adat juga menyampaikan, “atas nama seluruh masyarakat adat kami mengucapakan terimakasih dan semoga BLT yang disalurkan
bermamfaat untuk meringankan beban kebutuhan rumah tangga.
Dalam kata sambutanya Bambang Suprianto ,SP Kasi Pemberdayaan An.KadinsosPMD Everyadinoor,SE menyampaikan, “Pemberian Bantuan Langsung tunai Dana desa sesuai dengan Permendes no.6 th 2020 diberikan kepada warga masyarakat desa yg terdampak pandemi covit19 dengan kriteria warga miskin, kehilangan mata pencaharian, sakit kronis dan yang belum mendapat bantuan sosial seperti :Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunan, Kartu Prakerja dan Bantuan Sosial lainya.
BLT DD diberikan kepada warga selama 3 bulan sejak bulan april mei dan juni dengan besaran 600 rb tiap bulan adapun jumlah yang berhak menerima sebanyak 82 KK.dihrp kan bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga masyarakat liang buah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, khusus nya untuk membeli sembako.
Pesan kami kepada BPD untuk dapat menjalankan tupoksi sesuai dgn Permendagri 110 th 2016 khususnya menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat dapat menyelenggarakan Musdes tentang perencanaan pembangunan untuk th 2021 sesuai permendagri 114 th 2014 yang di laksanakan pada minggu 3 dan ke 4 bulan juni kata Bambang
(Hertosi).