PANARAGAN, (RADARNEWS ID)-Di tengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia bahkan Dunia, management administrasi Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam pengelolaan anggaran tetap sesuai prosedur.
Namun dibalik kondisi seperti itu tentu ada hikmahnya di mana di tahun 2020 ini Pemkab Tubaba kembali Meraih Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kesembilan Kalinya Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK- RI) Perwakilan Lampung.
Menurut Bupati Umar Ahmad, diraihnya predikat penghargaan WTP tersebut, itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019 lalu. WTP tersebut bukanlah sebuah prestasi, namun suatu kewajiban yang harus dilakukan untuk pengelolaan keuangan yang baik.
“Apa yang telah kita raih saat ini, itu merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari seluruh pihak termasuk DPRD dan OPD kabupaten Tulangbawang Barat. Perlu saya garis bawahi bahwa seluruh aparatur Pemerintah Tubaba telah berkomitmen untuk meraih ini.” Kata Bupati kepada radarnews.id pada (22/6/2020).
Bupati berharap, kepada seluruh pimpinan SKPD dapat terus menjaga dan berkomitmen untuk mempertahankan WTP tersebut dalam setiap tahun nya. Bagi SKPD yang mendapatkan catatan dari BPK RI terkait pemeriksaan laporan keuangan 2019 dapat segera melakukan perbaikan ataupun menyelesaikan dalam tempo 60 hari.
“Saya tekankan jika ada temuan dari BPK RI segera selesaikan sebelum 60 hari. Ini harus dipatuhi, dan menjadi catatan untuk melangkah maju kedepan.” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba Mirza Irawan didampingi Sekretaris BPKAD Ainuddin Salam mengatakan, perolehan opini WTP ke-9 ini merupakan bentuk komitmen bersama yang perlu dijaga dan disyukuri. Oleh karena itu, diharapkan pemkab Tubaba dapat selalu meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, dengan menerapkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan dan aset daerah yang baik sesuai peraturan dan Perundangan yang berlaku.
“Semoga pada masa mendatang kita akan melangkah lebih baik dari saat ini, dan sesuai dengan komitmen bersama yang selalu ditekankan bupati dalam melakukan pelayanan dan pembangunan.
Laporan hasil pemeriksaan ini berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tahun 2016 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara juga undang-undang nomor 15 tahun 2016 tentang badan pemeriksa keuangan.” Katanya.
Dalam penyerahan WTP tersebut, tampak hadir Bupati Umar Ahmad.Sp, Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, Sekkab Herwan Sahri, Inspektur Prana Putra, Kepala dan sekretaris BPKAD Mirza Irawan, dan Ainuddin Salam, juga para pejabat teras eselon II dan III Pemkab setempat. (ADV).