Subulussalam-Aceh, (RADARNEWS ID)- Kapolres Kota Subulussalam Akbp Qori Wicaksono Didampingi Kabag Ops AKP R Manurung Dan Iptu Arianto,S.Tp Kapolsek Simpang kiri Kota Subulussalam Berlangsung di Kantor Polsek Simpang kiri Kota Subulussalam, Senin ( 29/06/2020).
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan Dalam Konferensi Pers nya ” ,Pada Tanggal 2 Juni 2020 Kapolsek Simpang Kiri Berhasil Menagkap Dan Menahan Pelaku pencurian Sepeda Motor ( Curanmor )”, Setelah Adanya mendapat Laporan Dari masyarakat Aksi pencurian Sepeda Motor Bertempat Di Lokasi Parkiran RSUD Kota Subulussalam, Desa Subulussalam Barat Kecamatan Simpang Kiri Kota subulussalam.
Alhasil Kapolsek Simpang Kiri kota subulussalam berhasil Menangkap Pelaku inisial R Turut Serta mengamankan Barang Bukti Sepeda motor Merek Yamaha Mio Soul Tahun 2010 Nopol BK 3474 AAG .
Kemudian Pada Tanggal 20 Juni 2020 kapolres Subulusaalam Beserta kapolsek simpang Kiri Berhasil Mengungkap 2 Pelaku Koplotan Tindak pidana pencurian Dengan Pemberatan ( pembongkaran rumah ) Yang Terjadi Lebih Kurang Sebulan Sebelumnya pada tanggal 23 mei 2020 Di Jl.Lae soraya Subulussalam Barat kecamatan simpang kiri kota subulussalam
“Kepolisian Subulussalam Berhasil mengamankan Fm Dan Iw Beserta Barang Bukti 5 Unit Televisi ( TV ) Berbagai merek dan ukuran Dan 3 unit Laptop Berbagai merek, Salain Dari pada Fm Dan Iw Dinyatakan 3 orang Masih Dalam Pencarian Yakni Wh,Da,S
Selanjutnya Dari Hasil pengembangan Personil Polsek Simpang Kiri Kembali Berhasil Meringkus Dan menagkap Wh, D Dan S Dari Penagkapan tersebut Turut Diamankan barang bukti Speaker aktf .
Barang Bukti Yang di Amankan Di Dapat Dari berbagai Lokasi di kecamatan Simpang Kiri – Kota Subulussalam
Setelah Melakukan Pemeriksaan Kata Qori Wicaksono,” pengakuan Dari tersangka Tersebut Mereke Melakukan Pencurian Hasilnya Digunakan untuk membeli Voucher Game Online.
” Setelah Dilakukan Pemeriksaan Terhadap tersangka Sangat Miris,!! Ujar AKBP Qori Wicaksono.
“Tersangka Mengaku Mereka melakukan Pencurian digunakan Hasil Dari Curian Tersebut Untuk membeli Voucher Game online”, Ungkap Qori Wicaksono Kapolres Subulussalam.
Sehingga Akibat Dari Perbuatan Pencurian Tindak Pidana Terhadap 6 Orang Tersangka Tersebut , Demi mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Kini Ditahan Di Jeruji Besi Polsek Simpang Kiri Guna Penyelidikan Lebih Lanjut.
(Dar).