Beranda Daerah Terlambat Bayar, Dua Anggota PLN, Segel Rumah Warga Blitar

Terlambat Bayar, Dua Anggota PLN, Segel Rumah Warga Blitar

1354
BERBAGI

Blitar-Jatim, (RADARNEWS ID) -Perekonomian yang melemah lantaran wabah covid 19 yang terjadi beberapa warga kota Blitar harus menerima pil pahit dari PLN

Pada selasa (30/06/2020), MI (67) warga Tanjungsari ini menerima kepedihan lantaran aliran Listrik dirumahnya harus disegel karna keterlambatan membayar.

LA(28) selaku anak MI menceritakan kejadian pemutusan dan penyegelan listrik rumahnya terjadi hari ini selasa(30/06/2020) sekitar jam 13.00 WIB, Tadi kesini 2 orang, 1 orang yang biasa narik tagihan dan 1 orang lagi dari PLN pusat blitar. Mereka datang membawa surat tugas dan langsung mematikan serta menyegel listrik.

Kita memang terlambat bayar untuk bulan Juni ini, padahal satu orang dari mereka pernah saya minta tolong untuk menurunkan daya listrik kami dari daya usaha ke daya rumahan agar kita bisa mengcover biaya setiap bualan, kita beli rumah ini dulu sudah berdaya usaha, namun petugas satunya selalu menyuruh kami untuk datang ke kantor langsung , pernah saya datang ke kantor tapi hingga saat ini Cuma hanya wacana tanpa ada tindakan ungkapnya.

Dilokasi yang bebeda korwil RadarNews TV jatim memberikan tanggapan atas kejadian tersebut, “aku heran sama salah satu petugas PLN ini, dia kan petugas terus ada komplain, nah kenapa harus menyuruh konsumen datang ke kantor PLN, bukankah dia juga petugas. masa saling lempar, ungkapnya. (Yono/luky).