Lampung Timur, (RADARNEWS.ID) -Komandan Koramil (Danramil) 429-05/Sukadana Kodim 0429/Lamtim Kapten Inf. Jumali bersama Anggota Polsek serta Instansi terkait melaksanakan pengamanan Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020 Tahap 3, di Kantor pos Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (9/7/2020).
“Total dari 9 Desa yang memerima BST hari ini ada 818 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), harapanya dengan kehadiran kami disini mampu memberikan rasa aman dan nyaman sehingga proses pembagian BST bisa berjalan lancar,” Ujar Danramil.
Di tengah pandemi Corona Danramil juga menghimbau kepada seluruh penerima BST agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Dalam rangka menghadapi new normal di Kabupaten Lampung Timur yang sampai saat ini masih zona hijau, kami terus menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hari ini mengambil BST agar tetap mempedomani protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sebelum masuk ke lokasi di adakan pengecekan suhu oleh tim kesehatan dari Puskesmas serta saat mengantri menunggu giliran agar tetap menjaga jarak.”
“Tidak hanya di Kecamatan Sukadana saja, semua lokasi yang hari ini melaksanakan pembagian BST mempedomani protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” Pungkas Kapten Inf. Jumali
Adapun 9 Desa yang dimaksud antara lain, Desa Pasar Sukadana, Putra Aji 1, Putra Aji II, Rajabasa, Rantau Jaya Udik, Rantau Jaya Udik II, Sukadana, Sukadana Ilir dan Desa Sukadana Jaya.
Untuk diketahui masing-masing KPM mendapatkan uang Rp. 600.000 dengan membawa syarat Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) asli beserta foto copy.
(Tarmuji).