Way Kanan, (RADARNEWS.ID) -Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Senin, (13 Juli 2020).
Dalam kesempatan itu Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M memberikan sambutan dengan diawali bacaan Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum wr, wb.
Salam Sejahtera untuk kita semua,
Om Swastiastu,
Tabik pun….! Yang terhormat, Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Wakil Bupati Way Kanan, Anggota Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Camat se-Kabupaten Way Kanan;
Masih di katakannya, Yang saya hormati, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK, Ibu Ketua Dharma Wanita, dan Ibu Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Way Kanan, dan hadirin yang berbahagia.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, atas rahmat dan karunia-Nya yang senantiasa dilimpahkan kepada kita semua, sehingga pada hari ini dalam semangat kebersamaan, kita dipertemukan kembali dalam forum Rapat Paripurna yang terhormat ini, dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Kita berharap dari pertemuan ini akan melahirkan langkah-langkah yang lebih baik, untuk kemajuan Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini. Amiin.
Dalam kesempatan ini saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat, yang telah dapat menggelar Sidang Paripurna, dalam rangka penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang merupakan agenda rutin tahunan kita.
Saudara Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan yang terhormat, Bapak/Ibu hadirin yang saya hormati,
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini Kami susun dan disampaikan kepada Lembaga DPRD ini sebagai perwujudan pelaksanaan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah sebanyak dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, khususnya pasal 298 ayat (1).
Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2019 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan kesepuluh kalinya kita memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI secara berturut-turut atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan kita. Tentunya ini buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif.
Saudara Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan yang terhormat, Bapak/Ibu hadirin yang berbahagia, Di dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 ini memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Pada Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1,39 Triliun dan melakukan Belanja dan Transfer sebesar Rp. 1,40 triliun, Pembiayaan Netto sebesar minus Rp. 5,43 milyar, sedangkan SILPA akhir tahun 2019 adalah minus Rp. 7,65 Milyar rupiah.
Kemudian pada neraca per 31 Desember 2019 Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total Aset sebesar 2,52 triliun rupiah, Kewajiban sebesar 153 milyar rupiah, dan Ekuitas sebesar 2,37 triliun rupiah. Lebih rincinya saya persilahkan dibaca pada Raperda yang kami sampaikan ini.
Demikian yang dapat kami sampaikan, harapan kami Raperda ini dapat dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama dan dapat kita setujui bersama.
Semoga apa yang kita lakukan hari ini akan bermanfaat bagi kita semua di masa yang akan datang. Akhirnya, atas segala perhatian hadirin peserta sidang yang terhormat, kami ucapkan terima kasih tutup bupati.(Mariani).