Batu Raja, (RADARNEWS ID) -Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Peduli lingkungan Kabupaten OKU Mendatangi kantor Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Rabu, (15/7/20)
Kedatangan Aksi massa tersebut untuk melakukan orasi tentang lingkungan hidup guna untuk menyampaikan hak hak nya untuk mencabut izin PT Barus Family Jaya yang telah mencemari kebersihan Sungai Ogan yang mengeruk keuntung pribadi
Dalam orasi koordinator aksi massa Josi Robet mengutuk keras atas dugaan kelalaian Dinas lingkungan hidup Kabupaten OKU untuk segera mencabut izin dan menutup kegiatan PT Barus Family Jaya.
Di tempat yang sama perwakilan mahasiswa Mulyana menyampaikan, pihaknya sudah melihat secara jelas kegiatan PT Barus Family Jaya yang mana diduga keras telah melakukan kegiatan yang membuat pencemaran Sungai Ogan guna mengeruk keuntung pribadi, yang mana kegiatan PT Barus Family Jaya telah menyalahi aturan dan undang undang yang berlaku .
Sementara itu Sektaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Baharudin menyampaikan bahwa kepala Dinas sekarang sedang dinas keluar kota,dengan alasan di panggil kepala dinas DLH Propinsi terang nya.
Salah seorang perwakilan dari kec semindang Aji Asmudin mengatakan sangat terasa sekali dampak dari pencemaran sungai ogan ini, karna kami mandi dan mencuci di sungai ogan terangnya.
Bowo sunarso selaku peserta Aksi menyampaikan kami pihak Aliansi masyarakat peduli lingkungan (AMPL) meminta kejelasan kapan pihak DLH bisa menentukan kepastian memberikan jawaban pada AMPL tegas Bowo.
Selanjutnya masa Aksi yang merasa kecewa melanjutkan Aksi nya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu.Kedatangan Masa di terima langsung oleh PLT Dinas penananam Modal dan pelayanan satu pintu Romson Fitri, Romson mengatakan bahwa dirinya hanya PLT di kantor ini .
Romson menyampaikan bahwa secara Administratip mengatakan bahwa dinas nya, mengeluarkan izin setelah ada Rekomondasi dari Dinas Lingkungan Hidup terkait, terangnya.Sementara josi Robet mengatakan akan melakukan Aksi yang lebih besar apabila “Izin “PT Barus Family jaya sebelum di cabut dan di Bekukan terang robet. (Amelia & Reni).