GOWA,(RADARNEWS ID)-Dalam masa kebiasaan baru serta anjuran pemerinta untuk memulai Protokol kesehatan, sat lantas polres gowa tetap membuka unit pelayanan SlM baru dan perpanjangan Jumat. ( 17/7/2020.
Ipda ardiansyah mengungkapkan. Kami tetap beroperasi melayani masyarakat yang hendak membuat SlM baru dan SlM perpanjangan dengan atauran baru sebagai berikut:
1.untuk pelayanan SlM. Setiap pelayanan sarana dan prasarana akan dilakukan proses penyemprotan secara rutin, serta berkala sebagai upaya pencegahan penularan virus covid -19.
2.mengatur posisi antrian pemohon SlM,
3.operasional pelayanan SlM Senin. S/d jumat pukul. 08.00 wita – 13.00 wita.
4.untuk hari sabtu pukul. 08.00wita S/d.
Aturan pemohon SlM.
1.pemohon wajib menggunakan masker.
2.mencuci tangan sebelum masuk loket pelayanan SlM.
3.pemeriksaan suhu tubuh.
4.phisical distancing.
“Selain itu si pemohon SlM wajib menggunakan handsanitizer yang telah disiapakan oleh petugas setelah menggunakan benda seperti kertas, pulpen, ditempat duduk antrian.
Diruang yang berbeda kasat lantas polres gowa Akp. Mustari SH. hal tersebut kami lakukan sebagai pelayanan prima terhadap pemohon SlM. dengan menghadirkan ruang pelayanan yang bersih sehat dan strril, kita dapat menekan angka penularan virus covid -19.tutup kasat lantas polres gowa sulsel. Laporan, (Fatma).