Lampun Tengah, (RADARNEWS.ID)- Raibnya Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 di rumah Syaiful Arifin selaku Kepala Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, penuh misteri. Ada dugaan jika pencurian tersebut hanya sebuah rekayasa Kepala Kampung demi mendapatkan keuntungan secara pribadi.
Menurut keterangan Sofyan,As, S.T. Ketua LSM Lembaga Persatuan Anak Bangsa mengatakan jika pencurian yang terjadi di rumah kakam Payung Batu sangat janggal, meski kakam setempat telah melapor di Polsek Payung Batu namun hingga saat ini Polisi belom bisa mengungkap siapa pelaku pencurian tersebut.
Iya juga mengatakan jika saat Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Kakam tersebut tidak ada satupun barang atau kunci yang rusak. “saat itu saya ikut hadir melihat di lokasi kejadian, bersama Kapolsek, kalau memang di curi orang, secara logika gak masuk akal sebab pintu rumah, jendela, lemari dan tempat – tempat lainnya tidak ada yang rusak,” katanya.Sabtu (18 Juli 2020).
Iya menduga jika permasalahan ini, hanya sebuah cara kakam untuk menikmati uang rakyat tersebut untuk memenuhi hasrat pribadinya. “itu semata mata laporan palsu, memberikan keterangan palsu, agar sesuatunya milik dia, untuk mencari keuntungan yang besar,” ujarnya.
Selain itu, apa yang dilakukan oleh kakam tersebut dengan menyimpan sendiri anggaran Dana Desa (DD) sudah melanggar aturan. “seharusnya dana tersebut dipegang bendahara, yang pasti melanggar permendes, dan bendaharan negara,” katanya.
Sofyan,As,ST, juga mengungkapkan jika, pada tahun 2020 Anggaran Dana Desa yang dikelola oleh kakam digunakanya untuk membayar hutang saat pencalon menjadi kakam, sebesar kurang lebih Rp 50 juta, digunakan untuk menebus mobil Dum Truk Rp 25 juta, diberikan kepada mertua Rp 8 juta dan diberikanya kepada istrinya Rp 5 juta. “Setiap cair memang sudah di bagi – bagi, itu saja sudah berapa, sudah itu dia laporan kehilangan dengan kejadian yang direkayasanya,” ungkapnya.
“Kita gak heran kalau hingga saat ini pencuri blom tertangkap,sebab itu bukan dicuri oleh orang luar, kakam itu sendiri yang ambil, dia yang mencairkan DD, dia yang simpan, dan dia yang maling,” terusnya. (AMURI).



