Beranda Daerah Di Duga Korupsi,Jefry JRS Manopo S.H.MA Minta Inspektorat Dan Penegak Hukum Periksa...

Di Duga Korupsi,Jefry JRS Manopo S.H.MA Minta Inspektorat Dan Penegak Hukum Periksa Terealisasianya Dana Desa Di Kampung Karya Jitu Mukti

466
BERBAGI

Tulang Bawang, (RADARNEWS.ID)-Terkait Viralnya pemberitaan yang diduga adanya indikasi tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh kepala kampung Karya Jitu Mukti Sri Gunawan Kecamatan Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang membuat geram dari kalangan aktivis penggiat Anti korupsi,LBH,LSM dan Jurnalist.Selasa (04/08/2020).

Salah satunya adalah ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara Sakti dan Wakil ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Anak Bangsa Berkarya (LSM GABB) Jefry JRS Manopo S.H.MA meminta kepada pihak pemerintah daerah kabupaten tulang bawang khususnya dinas terkait, inspektorat dan penegak hukum untuk bisa melakukan tindakan Pemeriksaan Khusus (Pemsus) dikampung Karya Jitu Mukti.

“Kami meminta kepada pihak pemerintah daerah kabupaten tulang bawang, inspektorat dan penegak hukum agar bisa mengambil tindakan kepada kepala kampung Karya Jitu Mukti Sri Gunawan yang terindikasi dan di duga kuat telah melakukan korupsi Dana Desa (DD) selama ia menjabat khususnya pada panel Perealisasian Dana Desa pada tahun 2019″Ungkapnya

“Diantara perealisasian tersebut adalah;
Tahap pertama;
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp:2.565.00
Penyelenggaraan pos keamanan desa Rp:5.850.000.
Pemeliharaan sarana dan prasarana kebudayaan/rumah adat/keagamaan milik desa Rp:6.500.000.
Jumlah frekuensi penyelenggaraan kesenian/adat/kebudayaan/dan keagamaan tingkat desa Rp:4.950.000.

Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa Rp:2.200.000.
Terselenggaranya pembinaan dan pengawasan upaya kesehatan tradisional Rp:900.000.
Terselenggaranya pos kesehatan desa (PKD) polindes milik desa Rp:3.130.000.

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Terselenggaranya pengelolaan administrasi aset desa Rp:843.000.
Pemeliharaan gedung dan prasarana perkantoran desa Rp:1.431.000.
Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan gedung/prasarana kantor desa
Bangunan Rp:76.887.000.
Pelayanan administrasi umum dan kependudukan Rp:10.994.000.
Dokumen propil desa (propil kependudukan dan potensi desa) Rp:14.023.000.

Tahap kedua;
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Pengadaan/penyelenggaraan/pos keamanan desa (pembangunan pos ronda, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Rp:11.700.000.
Jumlah frekuensi penyelenggaraan festival kesenian adat/kebudayaan dan keagamaan,dll tingkat desa Rp:9.900.000.
Terselenggaranya pembinaan karang taruna Rp:2.100.000.
Jumlah frekuensi penyelenggaraan festival/klub kepemudaan/klub olah raga tingkat desa Rp:10.365.000.
Terselenggaranya Pembinaan group kesenian dan kebudayaan tingkat desa Rp:2.736.000.

Pelaksanaan Pembangunan Desa
Terselenggaranya Pembinaan dan pengawasan upaya kesehatan tradisional Rp:1.800.000.
Terselenggaranya operasional pos kesehatan desa (PKD)/Polindes milik desa lainnya Rp;6.398.000.+ 4.030.000.
Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan permukiman/gang Rp:275.400.000.

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pelayanan administrasi umum dan kependudukan Rp:19.994.000.
Penyusunan dokumen keuangan desa(APBDesa,APBDesa perubahan,LPJ APBDesa,dan dokumen terkait)
Dokumen keuangan desa Rp:12.872.000.

“Dalam panel/item perealisasian diatas yang terdiri dari berbagai macam bidang,kuat dugaan kami ada fiktif dan Mar’up dalam perealisasiannya,baik Mar’up fisik maupun Mar’up anggaran”Jelas Jefry.Bersambung…(Rach/tim).