Beranda Daerah Ketua DPW PKB SulSel Resmi Serahkan Rekomendasi Kepada Mudassir-Aksah Untuk Pilkada Barru...

Ketua DPW PKB SulSel Resmi Serahkan Rekomendasi Kepada Mudassir-Aksah Untuk Pilkada Barru 2020

589
BERBAGI

Makassar, (RADARNEWS.ID)-Pasangan bakal calon Bupati Barru Mudassir Gani dan Wakil Bupati Aksah Kasim resmi menerima rekomendasi pencalonan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Mudassir-Aksah langsung menerima surat rekomendasi pencalonan yang ditandatangani Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar tersebut. Penyerahan Surat Rekomendasi ini berlangsung di Hotel Grand Asia, Minggu (09/08/2020)

Dalam acara penyerahan rekomendasi itu, hadir bersama-sama menyaksikan antara lain Ketua DPW PKB Sulsel, Anggota DPRD Sulsel PKB, Anggota DPD PKB Kabupaten/Kota Kabupaten Barru.

Mudassir Gani dan Aksah Kasim dalam sambutannya mengungkapkan terima kasihnya atas kepercayaan dan amanah yang diberikan untuk menjadi calon Bupati-Wakil Kabupaten Barru 2020 mendatang.

Ketua DPW PKB SulSel, H.Azhar Arsyad dalam sambutannya menginstruksikan kepada seluruh struktur partai PKB mulai dari DPD, Ranting dan Anak Ranting untuk All Out mengawal dan memenangkan perintah Partai tersebut.

“Kita memantabkan diri, konsolidasi dan selalu berkoordinasi bahu membahu untuk memenangkan Pilbup Barru Mendatang ,” kata Azhar Arsyad lagi.

Sementara itu, Aktifis pergerakan SulSel, Asdar Akbar menjelaskan bahwa kehadiran Mudassir sebagai refresentasi orang muda bukan tanpa alasan. Kab. Barru butuh poros Baru. Orang muda punya spirit, punya idealisme, punya gagasan, punya daya jelalah pemikiran yg luas. Kita optimistik bahwa politik adalah seni kemungkinan. Semua bisa terjadi. Dalam politik tidak dikenal kerja minimal tapi kerja maksimal. Dan kita siap menangkan Mudassir.

” kehadiran Mudassir – Aksah ini mewakili kaum Milinial di Barru yang bisa memberikan Spirit untuk bisa memajukan Kabupaten Barru lebih baik lagi. Saya secara pribadi siap untuk memenangkan pasangan Ini ,pungkasnya” Asdar Akbar.
Laporan:(Fatma)