Beranda Daerah Diduga Bantuan Menkeu Bagi Hasil Cukai Tembakau Data Fiktif Tidak Terealisasi

Diduga Bantuan Menkeu Bagi Hasil Cukai Tembakau Data Fiktif Tidak Terealisasi

617
BERBAGI

Lampung Timur , (RADARNEWS ID)-Bantuan dari Menteri Keuangan bagi hasil Cukai Tembakau, melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan lamtim,bibit tembakau dan pupuk dan mesin perajang ke Ketua APTI lamtim, semua nya tidak singkron dengan datanya di Kabupaten Lampung Timur,Jum’at (14/08/2020).

Asosiasi Petani Tembakau (APTI) itu di Lampung timur ada dua persi keduanya selaku ketua APTI tidak pernah yang namanya menerima bantuan dari dinas pertanian dan perkebunan Lampung timur.

Saat dikonfirmasi Jajang selaku Kasi Pengolahan dan Pemasaran Dinas Pertanian dan perkebunan Lamtim, di ruang kerja,kamis (10 agustus 2020). Mengatakan bahwa semua bantuan itu berupa bibit tembakau dan pupuk serta mesin alat perajang tembakau sudah dinas serah pada Irsan selaku ketua APTI lamtim dan akan di bagikannya di APTI yang ada di 5 kecamatan Kabupten lampung timur,” jelasnya Jajang.

Ditempat terpisah, hirsan Selaku Ketua APTI Propinsi Lampung di konfirmasi awak media kediamannya pada hari Kamis (13/08/ 2020), di Desa Tambah Luhur Kecamatan Purbolinggo, Lamtim, mengatakan bahwa ia menjabat menjadi ketua APTI itu dari tahun 2005 Sampai di tahun 2020,” Ungkapnya.

Pengakuan hirsan terkait dengan bantuan, tidak pernah mendapatkan batuan berupa bibit tembakau pupuk, apalagi alat perajang tembakau selama ia menjabat, jadi tidak di benarkan apa yang di katakan oleh pihak dinas pertanian dan perkebunan lamtim jika semua bantuan itu melalui APTI maupun Kelompok tani,” paparnya.

Hal senada, yang dikatakan oleh jumingan saat dikonfirmasi awak media Selaku Ketua APTI Propinsi lampung, di kediamannya , Jum’at (14/08/ 2020) di desa ganti warno kecamatan pekalongan, Lamtim, jumingan mengatakan selama saya menjabat dari tahun 2014 hingga tahun 2020, tidak pernah yang namanya mendapatkan bantuan baik itu berupa bibit tembakau dan pupuk maupun alat mesin perajang, baik itu Melalui APTI ataupun kelompok tani,” pungkasnya.

Menurut keterangan dua persi Ketua APTI Propinsi Lampung dengan jawaban yang sama.

Sementara Menkeu menyalurkan Dana Didinas Perkebunan dan Pertanian dari tahun 2018-2020 Cukup besar nilainya mencapai Rp.2.226.620.000.,Milyar Dana tersebut diduga tidak disalurkan dalam hal ini Tim Media akan melaporkan dugaan Korupsi dana bagi hasil Cukai Tembakau yang bersumber dari Menteri Keuangan Republik Indonesi ke Penegak Hukum.

(red).