Beranda Daerah Pakar Hukum : Meminta KPK Mengawasi Anggaran Dana Desa di Tuba :...

Pakar Hukum : Meminta KPK Mengawasi Anggaran Dana Desa di Tuba : Sri Gunawan CS Mengancam Wartawan Terkait Berita

380
BERBAGI

Tulang Bawang, (RADARNEWS.ID)-Maraknya terkait pemberitaan adanya dugaan Korupsi yang di duga kuat melibatkan kepala kampung Sri Gunawan telah melebar kemana-mana, bukan hanya melibatkan satu atau dua kepala kampung yang ikut angkat bicara atau diduga ikut memperkeruh keadaan, yang se akan-akan saling melindungi satu dengan yang lain nya,tetapi sudah mengarah ke sikap AROGANSI ucapan yang di lontarkan baik kepada awak media (wartawan) atau kepada sesama kepala kampung.Minggu (16/08/2020)

Berawal dari pemberitaan yang membawa nama Sri Gunawan yang menjabat sebagai kepala Kampung Karya Jitu Mukti,kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang,Yang di Duga ada melakukan tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) selama dia menjabat, dengan berjalannya waktu terjadilah Pro dan Kontra terkait pemberitaan di beberapa Media Online.

Sri Gunawan bukannya dia memakai Hak jawab dan Hak Somasinya untuk menyanggah semua tentang pemberitaan dirinya yang diduga telah melakukan korupsi selama dia menjabat sebagai kepala kampung dikampung Karya Jitu Mukti,seperti yang tercantum di dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999,tetapi malah mengadu sana sini yang berkesan mengadu domba sesema wartawan dan sesama kepala kampung dan akan melaporkan awak media yang sudah memberitakan dirinya.

Terkait pemberitaan para awak media yang meliput sudah jelas itu di dapat dan dihasilkan dari hasil investigasi mereka dilapangan sesuai dengan kode etik dan  di dalam bekerja mereka juga di Lindungi oleh Undang-Undang  Pers,
sungguh aneh juga  satu kampung yang di beritakan terkait adanya Dugaan Korupsi  yang terjadi di kampung Karya Jitu di tetapi kenapa Kampung Yang lain ikut campur dan terkesan tidak terima atau gerah.

Dalam hal ini Pakar Hukum Pidana juga merangkap biro Hukum di Media Nusantara News di Jakarta angkat bicara, Sabtu (15/08/2020);
“Saya Jiffy Umboh,S.H. bagian dari  Biro Hukum Media Nusantara News, kami mengutuk dengan keras kepada oknum-oknum kepala Kampung Sri Gunawan yang sudah melakukan Ancaman kepada anggota media Nusantara News dan wartawan lainnya yang sedang menjalankan tugas peliputan dan  pemberitaan di Kampung  Karya Jitu Mukti”

“Kami  meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Pemerintah Provinsi Lampung di Bantu Pemerintah Pusat untuk meng AUDIT ulang Anggaran Dana Desa   se-Kabupaten Tulang Bawang,karena kuat dugaan telah terjadi adanya indikasi Korupsi berjamaah”

“Dan kami akan meminta pihak KPK untuk ikut membantu mengawasi Audit ulang Anggaran Dana Desa dan menyurati pihak Independen dari Universitas yang ada di Provinsi Lampung, untuk ikut serta meng AUDIT ulang Anggaran Dana Desa  di Kabupaten Tulang bawang”Jelas Jiffy Umboh.

Lebih lanjut Jiffy mengatakan:
“Mengenai Pengancaman terhadap awak media Nusantara News dan Tim yang terdiri dari puluhan Media online lainnya yang ikut meliput dan memberitakan Sri Gunawan,kami lagi mempelajari semua rekaman yang di kirim ke meja  redaksi Nusantara News, nanti langkah Hukum apa yang akan kami tempuh,secepatnya akan kami kabarkan”Ungkap Jiffy menutup pembicaraannya.

Bersambung…(Rach/tim).