MAKASSAR.Sulsel.(RADARNEWS.ID)-Jajaran polda suksel telah amankan Sandi. Umur 32.tahun, beralamat jln vetran selatan komp marinda kota makassar. Atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). “Derektur Reserse kriminal umum Dir Reskimum polda sulsel. Kompos pol Didik Agung widjanarko. SlK. MSl. Membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku sabtu. (22/8/2020).
“kombes pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari kamis tanggal 20 Agutus 2020 sekitar pukul. 08.30.wita.berdasarkan hasil lidik anggota resmob polda sulsel. Bahwa diduga pelaku (curat) sedang berada dijln banta -bantaeng kota makassar.
“Aggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan sandi, selanjutnya tersangka dibahwa keposko resmob polda sulsel untuk diinterogasi lebi lanjut.,” jelasnya kombes pol Didik.
“Saat dikomfirmasi kabid humas polda sulsel kombes pol lbrahim Tompo. SlK. MSl. Mengungkapkan dari hasil lnterogasi bahwa pelaku telah melakukan pencurian dengan cara memasuki rumah kosong pada tanggal 6. Agustus 2020.dijln landak kota makassar dan berhasil mengambil pemotong keramik, kabel, gargaji, pisau dempul, bersama sdr kukuh.
“dan sdr kukuh telah diamankan terlebih dahulu oleh Tim opsnal polsek mamajang ” kata kabid humas.
“Selanjutnya anggota resmob polda sulsel. Berkoordinasi dengan polsek mamajang untuk penyerahan tersangka.,” Sumber humas polda sulsel.
Laporan: (Fatma)



