LAMPUNG TIMUR, (RADARNEWS ID)-Dalam upaya meningkatkan disiplin protokol kesehatan, Polres Lampung Timur (Lamtim), Kodim 0429/Lamtim serta Sat Pol PP Lamtim menggelar operasi Yustisi di jalan lintas pantai timur depan Mako Polres, Sabtu (19/9/2020).
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan S, IK, melalui Kasubbag Humas Polres Lamtim AKP Heru Prasongko mengatakan, dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Polres Lamtim bersama TNI dan Pol PP menggelar operasi Yustisi dalan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Lebih lanjut, terhadap pelanggar protokol kesehatan dikenakan sangsi kerja bakti, hukuman fisik. “Selain menerapan hukum pelanggaran protokol kesehataan, kami juga melakukan himbauan untuk menggunakan masker saat keluar rumah,” kata AKBP Wawan Setiawan melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko.
(red).



