Beranda Daerah Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Di Lampung Timur

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Di Lampung Timur

544
BERBAGI

Lampung Timur, (RADARNEWS.ID)-Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, pada Sabtu (19/9), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah MK (39) warga Kecamatan Sekampung Udik, SP (30) warga Kecamatan Jabung, SR (33), ZS (28) serta AL (38) warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Para tersangka ini dibekuk dilokasi yang berbeda, namun diduga masih merupakan 1 jaringan yang melakukan bisnis peredaran Narkoba jenis Sabu-Sabu, di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Dari tangan tersangka, Petugas Kepolisian juga berhasil menyita 35 paket plastik klip, yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, serta 3 unit Telepon Genggam, sebagai barang bukti.

Saat ini para tersangka dan seluruh barang buktinya, telah diamankan oleh Petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(rls/red).