Beranda BLT “KAUR KESRA MEMPERSULIT WARGA PENERIMA BANTUAN COVID 19 UNTUK MENDAPATKAN HAK NYA”

“KAUR KESRA MEMPERSULIT WARGA PENERIMA BANTUAN COVID 19 UNTUK MENDAPATKAN HAK NYA”

565
BERBAGI

Lampung selatan,(RADARNEWS.ID)-Di masa Pandemi covid 19 Pemerintah melalui Kemensos mengucurkan Bantuan Baik Tunai maupun Non tunai guna membantu masyarakat miskin yang terdampak oleh virus Corona sangat akan tetapi tidak sedikit warga masyarakat yang keluh kan tindakan aparatur Desa yang berani bermain main dengan Dana bantuan tersebut, seperti yang di alami oleh Dioko warga Dusun Sinar baru Desa Sido Mekar kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.

Dioko menerangkan kan kepada Anggota LSM TOPAN RI Propinsi Lampung yang menyambangi rumahnya sehubungan tidak di berikan ya Bantuan tersebut”saya kecewa pak tehadap Aparat desa yang mempersulit saya untuk mendapatkan hak saya keluhnya(26/09/2020).

Masih keterangan pak Dioko yang sampai di terbitkan ya pemberitaan ini belum juga mendapatkan hak nya,pasal nya Karena uang Bantuan yang seharusnya di terima nya namun di tahan oleh Rudi selaku kaur kesra selama satu bulan tidak di berikan kepadanya,”saya tidak mengerti pak padahal bantuan itu sudah di cairkan melalui kantor post Tanjungan,dan bantuan yang seharusnya Rp 600,000(enam ratusribu rupiah) namun yang hanya saya terima Rp 500,000,saja,itupun karena saya protes kalau ga ya kemungkinan ga di berikan pak, padahal yang lain sudah,lebih parahnya lagi bantuan susulan yang Rp 300,000 sampai saat ini juga belum di berikan dengan alasan sudah di kembalikan ke kantor Post tegas nya dengan Nada kecewa.

Melalui pesan via WhatsApp kepala Desa tidak memberikan jawaban apapun terkait adanya dugaan penyalah gunaan wewenang kaur kesranya yang berani mempersulit salah satu warganya untuk mendapatkan hak nya,terkesan tidak perduli dengan apa yang di alami warga nya, begitupun juga dengan sikap Rudi selaku kaur kesra bahkan,lebih memilih diam seribu bahasa mendengar keluhan warga masyarakat yang meminta agar hak nya di berikan.

(muri).