Muara Teweh,(RADARNEWS.ID)-Belum Ritual Masal permohonan ma’af dengan suku dayak, perusahaan yang bergerak di bagian Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sudah kembali beroperasi, ini kembali melukai perasaan suku dayak terutama umat Kaharingan,(28/9/2020)
Mendapatkan khabar bahwa perusahaan sudah kembali melakukan Houling (Pengangkutan Kayu) dari areal wilayah Sakral Gunung Piyuyan 27/9/2020, Sukarni selaku Perwakilan Umat Kaharingan meminta untuk saling menghargai, “saya tidak meminta perusahaan menghargai saya tetapi hargailah kami suku dayak terutama umat kaharingan, tidak lain dan tidak bukan saya hanya bermaksud agar sama-sama kita menjaga Keamanan dan ketertipan di Kalimantan Tengah ini khususnya di kabupaten barito utara, “Jangan berpikiran kerena sudah bisa menginterpensi pihak oknum aparat lalu semaunya, jika terjadi konflik bisa saja diduga pihaknya yang meruncing suasana, contoh seperti surat2 hasil kesepakatan kemaren banyak yang kurang beres kerna otak kotor, saya sudah bilang kalau tidak bisa saling menghargai saya akan lepaskan masalah ini kepada publik supaya saya juga tidak dipermasalahkan, kami baru menyusun Berkas pelaksanaan ritual pihak perusahaan malah sudah beroperasi.Kata Sukarni
Sebagaimana berita yg dilansir sebelumnya:
Mediasi Di Polres Barut, PT. Indexim Utama Dan Perwakilan Umat Kaharingan (MAKI) sepakat Mencabut Pengaduan Dan Akan Melaksanakan Ritual Di Lokasi Gunung Piyuyan
Muara Teweh – Terkait tindak lanjut upaya penyelesaian akibat kerusakan wilayah Sakral Gunung Piyuyan di wilayah Desa Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Perwakilan Umat Kaharingan dan PT. Indexim utama Sepakat mencabut pengaduan di Polres Barito Utara, Polda Kalteng, dan akan melaksanakan ritual di lokasi Gunung Piyuyan
Upaya penyelesaian 13/9/2020 dimediasi di Polres Barut, di Ruang Rapat Kasat Reskrim dengan dipasilitasi lansung oleh AKP Kristanto Situmeang selaku Kasat Reskrim dan AKP Pry Mayedi selaku Kasat Intelijen
Sukarni selaku perwakilan umat kaharingan dan sekaligus selaku ketua Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) barito utara, memohon ma’ap jika atas pemasangan Hompong Pali Mara yang dipasang pada tanggal 19 Agustus 2020 di simpang Gunung Piyuyan kemaren, hingga PT. Idexim Utama melaporkan dugaan menghalang-halangi kegiatan perusahaan ke pihak kepolisian setempat, sehingga atas kesepakatan bersama sebelumnya bahwa Hompong Pali tersebut telah dibuka dengan bahan ritual dari pihak perusahaan.
“hari ini kita melaksanakan pencabutan pengaduan dari pihak PT. Indexim Utama, dan saya menyerahkan berkas tuntutan umat kaharingan yang disampaikan melalui kami perwakilan yang berisi beberapa poin tuntutan diantaranya,
tuntutan Ritual Mapas Pali Ngarasih Lou Ja’a serta denda adat dan meminta perusahan PT. Indexim Utama untuk tidak lagi beroperasional serta Merebuisasi kembali wilayah kerusakan Gunung Piyuyan, kata Sukarni
Hal serupa diakui oleh Drs. Awiandie Tangseng selaku Manager Camp PT. Indexim Utama, “saya sepakat kerna saya juga asli suku dayak, orang tua saya juga dari kaharingan, saya juga tidak mau jika utus kita dayak dilecehkan, apaboleh buat kerna pihak perusahaan juga bekerja dengan segala perijinan yang diberikan pemerintah, maka untuk keinginan merebuisasi dan penciutan RKT setelah ritual ini terlaksana, ayo sama-sama kita usulkan ke pihak pemerintah terkait’ supaya lokasi kerja PT. Idexim Utama tidak lagi bermasalah dan tidak lagi merusak wilayah yang dianggap sakral bagi utus dayak terutama umat kaharingan. kata Awiandie
Dari Empat tuntutan yg diserahkan oleh Perwakilan Umat Kaharingan kepada pihak PT. Indexim Utama setidaknya ada poin yang telah disepakati diantaranya, PT. Indexim utama mencabut pengaduan di Polres setempat dan bersedia untuk membiayai Ritual Do’a keselamatan (Nali Nolo) Ngarasih Lo’u Ja’a, sebagai bentuk permohonan ma’ap kepada umat kaharingan yang akan dilaksanakan melalui panitia yang diajukan, adapun hal-hal lain setelah ritual terlaksana, terkait Rebuisasi dan segala macam akan disepakati dan diajukan dikemudian hari secara bersama-sama setelah terlaksanaya ritual ini, kerna ini sesuai dengan anjuran pemerintah setempat kata Awie menambahkan.
(HERTOSI/TIM’IWO BARUT).