Beranda Daerah Diduga Adanya Pembiaran Pada Hasil Bangunan Terkesan Asal Asalan, dari Dinas PUPR...

Diduga Adanya Pembiaran Pada Hasil Bangunan Terkesan Asal Asalan, dari Dinas PUPR Lamtim

673
BERBAGI

Lampung timur, (RADARNEWS.ID)-Bangunan lataston di desa Sidodadi kecamatan sekampung Kabupaten lampung timur, hasil bangunan latastonnya tipis dan retak juga mengelupas.

Banyak bangunan disinyalir asal jadi proyek dinas PUPR kabupaten Lampung timur ini terungkap saat warga masyarakat sekampung Iwan (46) menyampaikan kamis (1 oktober 2020) di lokasi pada titik bangunan jalan lataston yang sudah selesai satu minggu yang lalu, sudah banyak terdapat retak retak dan tipis dan ada juga yang sudah mengelupas,bisa kurang tebalnya pengaspalan kata Iwan

Nampak Jelas di lokasi dari hasil Bangunan peningkatan jalan lataston di perkirakan volume dengan panjang 1.300 yang terletak di Bedeng 53,dusun 01 desa Sidodadi kecamatan sekampung kabupaten Lampung timur, dengan anggaran dan panjang bangunan tidak di katahui karna tidak terpasang plang proyek.

Lanjut Iwan kepada dinas instansi terkait Terutama dinas PUPR Lampung timur seperti,tugas PPK,PPTK dan pengawas lapangan harus bekerja sesuai dengan persedur,jangan hanya sekedar melengkapi berkasnya kemudian langsung membubuhkan tanda tangan saja pada saat memperoses pengajuan pencairan baik itu Proyek lataston,atau pun proyek bangunan tanpa di ketahui seperti apa kondisi dan hasil dari bangunan tersebut.

Apakah memang tidak ada tim pengawas pada bangunan tersebut sehingga dengan hasil bangunan tidak maksimal,seharusnya di lapangan dan panitia pemeriksa pekerjaan fisik pembangunan pada titik letak melihat ketebalan hanya di titik kor saja seperti sudah di atur supaya latastonnya nampak tebal.

Bukan Hanya disini saja lokasi bangunan dari dinas PUPR Lamtim masih banyak yang terdapat pengaspalan lataston yang serupa yang tidak memenuhi standar bangunan, ini hanya salah satunya di kecamatan sekampung,untuk lebih jelas nanti saya tunjukkan bangunan yang lain khusus di kecamatan sekampung,bisa jadi dalam pengerjaannya tidak mengacu dari Rencana Anggaran Belanja (RAB).ungkap iwan.

Masih di katakan Iwan, semestinya yang nama nya program kegiatan pemerintah apa lagi memakai anggaran APBD atau APBN seharus nya sudah ada tertera di papan plang proyek baik itu nama CV ,nama kegiatan dan jumlah nilai proyek nya sehingga masyarakat mengerti jadi bisa langsung ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan, jadi seperti ini terkesan tidak transparan terhadap publik.

Tambahnya,ia juga berharap dengan instansi terkait agar dapat mengawasi semua hasil bangunan yang ada di lamtim, karna diduga adanya pembiaran pekerjaan dari dinas PUPR Lamtim . tutup wan.

(tim).