Beranda Daerah SMA N 1 Menggala diduga Bebani Wali Murid

SMA N 1 Menggala diduga Bebani Wali Murid

1059
BERBAGI

Tulang Bawang, (RADARNEWS.ID)- Masa pandemi Covid-19 yang berlangsung dua bulan terakhir, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan pihak sekolah tingkat SMA/SMK tidak manarik uang SPP dan sumbangan lainnya. Pelarangan penarikan uang SPP dan sumbangan tersebut diutamakan sekolah yang menerima dana BOS reguler dan BOSDA.

“Kalau ada kejadian di lapangan (sekolah menarik SPP dan sumbangan kepada wali murid), kita akan ambil tindakan, karena itu haram hukumnya,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menanggapi keluhan wali murid beberapa sekolah menarik SPP di masa pandemi Covid-19, Senin (11/5).

Dia mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah mengeluarkan surat edaran agar pihak sekolah melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar di rumah pada masa darurat penyebaran Covid-19. Menurut dia, bila masih saja ada kepala SMA/SMK yang menarik uang SPP dan sumbangan lainnya kepada wali murid, bila dapat dibuktikan langsung dapat diambil tindakan tegas.

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Lampung nomor 420/1062/V.01/DP.2/2020 berisikan, dalam rangka meningkatkan aksesabilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, serta pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, diminta kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se-Provinsi Lampung penerima dana BOS reguler dan BOSDA, untuk tidak melakukan penarikan SPP atau sumbangan lainnya terhadap wali murid peserta didik.

Hal ini tidak berlaku kepada wali murid SMA N 1 menggala, karn kelala sekolah saat di mintai keterangan melalui telpon seluler, mengakui klau siswa kls 11 alias kelas 2 di bebankan tarikan 300 ribu. Persiswa.
Salah satu wali murid yang engan di sebut nama nya, mengatakan sangat keberatan yang di lakukan SMA N 1 menggala tulang bawang, propinsi Lampung.
mengeluhkan pihak sekolah masih menarik uang SPP.
sedangkan kegiatan belajar pada bulan Mei dan Juni sudah tidak ada lgi” atau belajar di rumah alias daring ujarnya.

Dia berharap pemerintah daerah turun tangan mengatasi kesulitan orang tua dalam masa pandemi Covid-19 dengan menggratiskan biaya SPP pada bulan anak tidak belajar di sekolah lagi. “Ini kan bencana, darurat, bukan kondisi normal. Seharusnya dapat diperhatikan kesulitan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Harapan kami kepada Aparat penegak hukum (APH) agar bisa menindak lanjuti temuan kami ini, karna kepala sekolah SMA N 1 memggala telah mengabaikan, Mak lumat gubernur Lampung.

Dengan tegas melarang semua sekolah yang menera dana bos lebih lagi kepada sekolah negeri, yang mana siswa/siswi SMA N 1 menggala lebih kurang 400 siswa/siswi, kalau kita kalkulasi kan dana bos nya, sudah tersisa dengan banyak, karna hampir semua gurunya pengawas negeri ( PNS )

disela-sela pembicaraan telpon seluler kepala sekolah SMA N 1 menggala mengatakan biar lah saya di tegur Kabid atau Mkks” ucapan kepala sekolah SMA N 1 menggala.

Semoga hal ini tidak terjadi di sekolah sekolah SMA N lainya yang berada di peropinsi Lampung, khusus nya yang berada di kabupaten tulang bawang”, menirukan ucapan wali murid yang engan di publikasikan nama nya”,

( Nurcahya/TIM).