Beranda Daerah Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Pesawaran dengan Sigap Amankam Pengedar Atau Pemakai...

Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Pesawaran dengan Sigap Amankam Pengedar Atau Pemakai Narkotika Sejenis Sabu

785
BERBAGI

Pesawaran, (RADARNEWS.ID)-Team sat res narkoba polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka
Melda aulia, Lahir di Candi mas, 6 sepetember 1996, 24 Tahun, Alamat desa candi mas kec. Natar kab. Lampung selatan, yang diduga Pengguna atau Pengedar Narkotika Sejenis Sabu, Hari Senin, 12 oktober 2020, sekira pukul 11.30 WIB, Desa pejambon kec. Negeri katon Kab. Pesawaran.

berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 701 / X / 2020 / Polda Lampung / SPK Res Pesawaran tanggal 12 oktober 2020

Bermula informasi dari masyarakat ada yang bertransaksi narkotika, bedasarkan informasi tersebut team sat res narkoba polres Kabupaten Pesawaran langsung melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam bra dan tas tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu: 0,40 gram
di bawa ke polres peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (DV)