Tulang Bawang, (RADARNEWS.ID)-Kembali Dana Desa (DD) menuai sorotan Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat seharusnya dipakai untuk membangun desa, kenyataannya di Duga dipakai untuk memperkaya diri sendiri. Oknum Suyono Kepala Kampung Gedung Jaya ,Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
di Duga dengan masif dan terencana memanipulasi anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian pembangunan Desa, Jumat (16/10/2020).
Dugaan ini timbul berdasarkan data yang berhasil dihimpun di Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu. didapati beberapa penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh oknum Suyono.
Diduga, dalam menyusun anggaran Dana Desa hingga membangun sarana dan prasarana pedesaan, pemberdayaan manusia, orang nomor satu di Kampung Gedung Jaya ini sudah menyalahi aturan dan mengabaikan jabatannya yang di percaya oleh masyarakatnya.
Dikabarkan, anggaran untuk pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat yang termasuk didalam anggaran DD Tahun 2018 dan 2019 banyak di Duga di simpangkan untuk kepentingan pribadi.
Diketahui, untuk Tahun 2018 saja, Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang memperoleh kucuran Dana Desa sebesar
Rp 953.595.267
Dengan rincian pengambilan :
Tahap I : Rp 190.719.053
Tahap II: Rp 381.438.107
Tahap III: Rp 381.438.107
Sangat disayangkan oknum Suyono, bukan hanya di Duga melakukan mark up anggaran Dana Desa (DD), tetapi ada keluhan warga tentang Kepala Kampung dan aparatur kampung di Duga tidak pernah mengantor,
apa bila ada warga yang perlu tanda tangan dan buat surat,maka wargalah yang ke rumah kepala Kampung.
Awak media sudah beberapa kali berkunjung dan mencoba menghubungi nomor ponsel oknum Suyono, kepala Kampung Gedung Jaya.
Tetapi tidak ada di rumah dan nomor ponsel juga tidak aktif.
Bersambung…
(Rach/tim).