Pesawaran (Radar News.id) : Dengan ada nya Salah Satu honor Kecamatan Kedondong yang Sempat firal dengan postingan foto di dunia maya fesbug yang diduga kampaye foto bersama dengan Salah Satu Pasangan Calon Bupati Pesawaran No Urur 1 dan ini Menjadi dugaan Pelanggaran bagi honor yang bekerja di Kecamatan Kedondong, Sudah Jelas Peraturan Untuk, ASN, Honor Juga Kepala desa Mau pun aparatur desa Tidak boleh ikut Kampaye dalam Pemenangan Salah Satu Calon Pilkada.
Dengan ada beredar foto Salah Satu honore yang Bekerja di Kecamatan Kedondong, diduga ikut Kampaye dalam pemenangan Salah Satu Calon Bupati No, Urut 1 dan (Media Radar News.id) langsung Konfirmasi Pada Camat Kedondong Minak Yakin Melalui via Telfon, Saat dimintai Keterangan Camat Kedondong Mengatakan, dengan Beredar nya Foto Salah Satu honor yang bekerja di Kecamatan bersama salah satu Pasangan Calon Bupati no Urut 1, itu Memang benar dia benama Fathul Huda Salah Satu Staf Kasubag Umum dikecamatan,
Lanjut Camat, Saya pun Sudah Memanggil Fathul Huda Salah Satu Staf honor Kecamatan Kedondong tersebut dan dia Mengakui foto yang Sempat firal di Mendsos bahwa dia Mendukung Salah Satu Pasangan Calon Bupati Pesawaran No, Urut 1 dan dia pun Mengakui harga mati untuk Salah Satu pasangan Calon bupati No Urut 1, Karena Calon Petahan Kebijakan nya Kurang, Jelas Minak Yakin Camat Kedondong Pada Radar News.id Melalui via Telfon.
Terpisah Saat dimintai Keterangan dikantor Panwas Cam Kedondong Sabtu Malam, Terkait ada nya dugaan Pelanggaran Salah Satu Staf honor Kecamatan, Ketua Panwas Cam Kecamatan Kedondong Farizal Meyampai kan, Bahwa Fathul Huda Salah Satu Staf Honor Kecamatan Kedondong tersebut Sudah Kami Panggil, dengan ada nya foto Postingan dengan Menunjukan Simbol Pasangan Bersama Salah Satu Calaon Bupati Pesawaran No Urut 1 yang diduga Kampaye,
Dia Pun Sudah Mengakui bahwa Foto Postingan nya bersama pasangan Salah Satu Calon Bupati tersebut, dia Sendiri yang Mengunggah di Mendsos dalam Keadaan Sadar tidak ada yang Membajak , Tapi itu Tidak Sengaja dan Sekarang Sudah dihapus dan dengan ada nya dugaan Pelanggaran tersebut, Ketua Panwas Cam Kedondong Masih Melakukan Kajian awal Untuk Regis Juga di Peleno kan, Pasal berapa yang dilanggar nya dan hasil dari Kajian nya Nanti Akan Kami Rekomindasi Kan Kepemda Untuk Memanggil nya Melalui Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Ucap nya.
Farizal Pun Sebagai Ketua Panwas Cam Kecamatan Kedondong Akan Berdiri Tegak Lurus Tidak Memihak Kesalah Satu Calon, Untuk itu bagi Honorer daerah yang mendapat gaji dari uang negara dilarang berpolitik praktis. Mengingat honorer daerah masuk kategori pelayan publik yang diikat dengan UU Nomor 53 Tahun 2010. “Honorer daerah tetap tidak boleh berpolitik praktis, mereka harus bekerja sesuai tupoksi dalam memberikan pelayanan publik,” tegas
Politik praktis yang dimaksud yakni, honorer daerah dilarang menjadi timses salah satu kandidat, ikut serta dalam kampanye, mengampanyekan salah satu kandidat baik lisan atau tulisan di medsos maupun spanduk. “Jadi kita akan tetap memantau baik itu PNS maupun honorer daerah,” Pungkas nya.
(Tim)