Beranda Daerah Demi Memperkaya Diri Diduga Realisasi Dana Desa (DD) Di Tiyuh Margo Dadi...

Demi Memperkaya Diri Diduga Realisasi Dana Desa (DD) Di Tiyuh Margo Dadi Disinyalir Syarat Penyimpangan

375
BERBAGI

Tulang Bawang Barat, (RADARNEWS.ID)-Realisasi Dana Desa (DD) di Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat disinyalir syarat dengan penyimpangan.Senin (2/11/2020)

Menurut hasil pantauan beberapa awak media dilapangan ada beberapa kegiatan di bidang pembangunan diantaranya;pembuatan tugu tiyuh,pembuatan draenase dan pembangunan balai kemasyarakatan/balai tiyuh dengan anggaran ratusan juta rupiah yang terkesan asal-asalan/asal jadi,terlihat dari fisik bangunan dan pengunaan materialnya.

Selain dibidang pembangunan diduga oknum kepalo tiyuh juga bermain anggaran,seperti di bidang;
1.Bidang penyelenggaraan tiyuh.
2.Bidang kemasyarakatan tiyuh.dan,
3Bidang pemberdayaan masyarakat.

Menurut keterangan warga mengatakan;
“Untuk bangunan balai tiyuh memang dibangun tahun ini pak,terus pembuatan tugu diperapatan dan batu yang numpuk di pinggir jalan itu juga di bangun tahun ini,tapi gak tau kenapa sampai sekarang siring/draenasenya belum di kerjakan,padahal batunya sudah numpuk berserakan di pinggir jalan”Jelas MJ saat melintas di depan pembangunan balai tiyuh.

Ketika di tanya awak media,”Apakah bapak puas dengan hasil pembangunan balai tiyuh dan pembangunan yang lainnya selama kepalo tiyuh YN menjabat?
“Yah,puas tidak puas pak,seperti itu lah hasil semua pembangunannya pak!
“Sudah ya pak,saya gak mau banyak bicara nanti malah saya disalahkan di kira saya ngadu-ngadu,silahkan bapak cek aja semua hasil pembangunan yang di bangun selama pak YN menjabat”
Tambah MJ sambil menstater motornya.

Dalam hal ini kuat dugaan kami pihak pemerintah tiyuh yang di pimpin oleh YN telah melanggar Landasan Hukum Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2018 pasal 22 Nomor 6.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK/07/2016 tentang;tata cara pengalokasian,penyaluran,pengunaan dan evaluasi Dana Desa,(Berita Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 468.

Sampai berita ini di terbitkan pihak pemerintah tiyuh yaitu kepalo tiyuh,sekretaris tiyuh dan tim pembangunan tiyuh belum bisa berkomunikasi,padalah sudah awak media sudah berulang kali berkunjung ke kantor tiyuh,kerumah kepalo tiyuh serta menghubungi via handphone dan WhatsApp tetap hasilnya nihil.Bersambung….
(Rach/tim)