Beranda BAWASLU Bawaslu Lamtim datangi Rumah Oknum Kepala Desa Mengandung Sari Ikut Berpolitik, Namun...

Bawaslu Lamtim datangi Rumah Oknum Kepala Desa Mengandung Sari Ikut Berpolitik, Namun Tidak ada di Rumah

477
BERBAGI

Lampung Timur, (radarnews.id)-Terkait Oknum Kepala Desa yang diduga mengarahkan warga penerima bantuan PKH untuk memilih kesalah satu paslon BupatiĀ  Lampung Timur Zaiful Bokhari no urut 02 pada acara Musrembang di Desa Mengandung Sari, Bawaslu yang telah menerima video rekaman bertindak cepat dengan merekomendasi ke GAKUMDU lamtim serta pemanggilan saksi saksi. 04/11/2020

Diterangkan Kordiv Penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Winarto, bahwa pihak bawaslu sudah menindaklanjuti laporan oknum kepala desa mengandung sari ke Gakumdu lampumg timur.

” sudah kita layangkan surat untuk pemanggilan saksi saksi terkait video rekaman tersebut, namun saksi tidak dapat hadir, lalu kami luncuran ke sekampung udik , untuk menemui saksi saksi dengan meminta keterangan sebab tidak dapat hadir ke sekertariat Bawaslu , setelah itu, kami datangi kediaman oknum kepala desa mengandung sari serta sekdes untuk memberikan surat panggilan oknum kades dan sekdes, namun kami tidak mendapati kades dengan alasan sedang keluar kata pembantu nya, lalu kami kerumah sekdes, dikediaman sekdes kami bertemu istri dari sekdes, menurut keterangan nya, sekertaris desa mengandung sari sudah dua hari tidak pulang.” jelas Winarto menirukan pernyataan istri sekdes.

Kordiv penanganan pelanggaran pemilu kab. lamtim melanjutkan jika pihak GAKUMDU akan bertindak cepat agar proses penyidikan ini berjalan, dengan mendalami menurunkan saksi ahli dari UNILA ( UNIVERSITAS LAMPUNG) guna mempercepat proses penanganan ranah pidana nya.

” Kita bekerja ekstra karena kita masih butuh saksi dan berapa waktu ini kita akan turunkan saksi ahli dari unila untuk proses pidana nya, dan saya berharap rekan rekan media juga dapat membantu dengan mengawal masalah ini dengan pemberitaan.” tandas Winarto.

(apri/red).