Lamtim, (radarnews.id)-Seorang sopir tidak berkutik, saat digelandang ke Kantor Polisi, ketika kedapatan Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, menguasai Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S.IK, didampingi Kasat Narkoba AKP Denis Ariya Putra, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, pada Sabtu (7/11), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah HD (30) seorang sopir, yang merupakan warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti.
Tersangka terpaksa berurusan dengan Petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, karena kedapatan menguasai 2 plastik klip, yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Saat ini tersangka dan barang buktinya, telah dibawa ke ruang Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (rls/red).