SIJUNJUNG (RADARNEWS.ID)-Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan aksi Pungutan Liar (PUNGLI) terus dilakukan oleh tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung. Tim yang tergabung dari sejumlah unsur tersebut turun hingga ke setiap nagari yang ada untuk melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar (Pungli) ditengah masyarakat.
Kali ini tim UPP Saber Pungli mendatangi Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, dipimpin Sekretaris Tim UPP Saber Pungli, Nasrijon. Kegiatan itu sebagai upaya pemberantasan dan pencegahan pungutan liar, pada Senin (9/11).
Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
“Adapun wewenang Satgas Saber Pungli adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementerian/lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi,” kata Sekretaris Tim UPP Saber Pungli Nasrijon, saat kunjungi Nagari Guguak.
“Selain itu mengkordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar. Melakukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi kepada pimpinan kementerian/lembaga, serta kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Kegiatan itu juga diikuti Kasat Binmas Polres Sijunjung, Iptu Syafril dan jajaran tim dari UPP Saber Pungli dari Kabupaten Sijunjung. “Tujuan kami kesini melakukan kontrol untuk mengingatkan agar supaya tidak terjadi adanya tindakan Pungli terutama dalam memberikan pelayanan ditingkat pemerintahan Nagari Guguak,” kata Iptu Syafril.
Pihaknya memberikan penegasan agar pemerintah nagari melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terutama tidak melakukan pungutan atau retribusi yang tidak memiliki payung hukum.
“Pelayanan jangan dibeda-bedakan dan jangan melakukan pungutan. Sebab jika itu terjadi, maka akan menghambat pembangunan. Selain itu bisa berujung diranah hukum. Mari kita bersama mencegah terjadinya Pungli, dan jika ditemukan pungutan yang dilakukan secara ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegas Kasat Binmas.
(the)