Beranda Daerah Polres Lampung Timur, Ungkap Pelaku Buang Bayi di Gudang Masjid Pekalongan

Polres Lampung Timur, Ungkap Pelaku Buang Bayi di Gudang Masjid Pekalongan

943
BERBAGI

Lampung Timur, (radarnews.id)- Terungkap Ibu tega membuang Bayi sendiri yang baru saja dilahirkan di gudang Masjid Pekalongan akhirnya dapat diungkap kepolisian Polres Lampung Timur bersama Polsek Pekalongan.(16/11/20)

Bayi Malang Jenis Kelamin Laki laki yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa itu merupakan hasil hubungan terlarang yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri karena panik dan malu

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, terungkapnya kasus ini tak lepas dari hasil rekamaman CCTV yang ada di Masjid.

Dari rekaman CCTV terlihat tersangka datang menggunakan sepeda motor. Kemudian meletakkan bayi di gudang Masjid pada Minggu (15/11) pagi. Bayi tersebut, kemudian ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa, pukul 17.25 WIB.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV petugas kemudian menelusuri keberadaan sepeda motor yang digunakan tersangka.  Setelah berhasil menemukan keberadaan sepeda motor petugas kemudian mengamankan Pn (21) warga Kecamatan Pekalongan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 KUHP dan pasal 80 ayat 3 dan 4 undang-undang nonor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Tersangka kami amankan di Polres guna penyidikan lebih lanjut,”jelas AKBP Wawan Setiawan.

Sementara tersangka, saat menjalani pemeriksaan mengaku terpaksa membuang bayinya karena pacarnya tidak mau bertanggungjawab atas kehamilannya. Karena malu dan takut diketahui orang tuanya, tersangka akhirnya membuang bayi yang baru dilahirkan tersebut di Masjid yang ada Kecamatan Pekalongan.

(kms).