Lamtim,(radarnews id)-Petugas Kepolisian, Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, menangkap seorang laki laki dan perempuan yang diduga menguasai Narkotika jenis Sabu-Sabu 2,57 gram
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan Sik , didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, pada rabu (18/11), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah jo (30) dan de (23)warga way dadi kecamatan sukarame Bandar Lampung.
Tersangka diamankan petugas Kepolisian, di wilayah Kecamatan jabung , berikut barang bukti berupa 8 plastik klip (2,57) bruto, yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Saat ini tersangka dan barang buktinya telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(rls/red)



