Lampung Timur, (radarnews id)- Realisasi pengadaan dan pembagian masker untuk masyarakat, yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk Desa Bandar Negri Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur tidak merata.di Tahun 2020, Pemerintah pusat melalui Kementrian Desa mengeluarkan aturan bahwa salah satu realisasi Dana Desa diperuntukan untuk penanganan dan pencegahan wabah Corona Virus Desease (Covid-19).
Oleh karena itu, Pemerintah Desa wajib merealisasikan Anggaran DD untuk bantuan Dampak Covid-19 dan program setengah milyar masker untuk masyarakat, yakni bahwa setiap satu warga berhak mendapatkan 2 pasang Masker dari Pemerintahan Desa.
Namun dari Pengakuan masyarakat, banyak yang tak pernah sekalipun menerima masker dari pemerintahan Desa.
“Kami tidak pernah mendapat masker dari desa, yang ada kami ketika keluar rumah malah membeli dari harga 5000 sampai 10.000” ungkap Warga setempat inisial (Rn).
Dari penjelasanya juga bahwa kegiatan penyemprotan Disenfektan dari rumah warga juga tak pernah dilakukan.
“Hanya disemprotkan di tempat tertentu saja” tambahnya.
Selain itu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD juga tak terserap dengan maksimal bagi warga yang terdampak wabah Pandemi Covid-19.
Bersamaan itu dari pemerintahan Desa Bandar Negri melalui Sekertaris Desa (Sekdes) Suryadi di kantor desa, Dia mengatakan bahwa pembagian masker kepada masyarakat hanya dilakukan saat warganya yang hendak bepergian keluar desa saja, itupun mereka harus mengambil di rumah ketua RT nya masing-masing.
“Masker sudah di bagikan saat bulan puasa lalu. Tidak kami bagikan kesetiap warga karena anggaran untuk masker tak mencukupi” jelas Sekdes Suryadi.
Dari penjelasan dan fakta-fakta tersebut jelas terungkap bahwa Pemerintahan Desa Bandar Negri Kecamatan Labuhan Maringgai Lamtim jelas-jelas mengelabui masyarakatnya dan mengangkangi peraturan Pemerintah Pusat yang juga peraturan tersebut sudah di tetapkan di Kabupaten Daerah.
“sudah jelas Pemdes Bandar Negri diduga mengelabui masyarakatnya. Dan tidak mungkin juga Anggaran DD untuk pengadaan Masker tidak cukup, karena semua itu sudah di atur dan di tetapkan dari pemerintahan pusat hingga Daerah” kata Husin tim investigasi, Rabu (18/11/2020).
(jamil)