Lampung Timur, (radarnews.id)-Dugaan telah terjadi korupsi berjemaah yang dilakukan oleh panitia dan pendamping dalam pembangunan program Pamsimas di Desa Rejo Binangun kecamatan Raman Utara,Lampung Timur.
Hal ini terbukti dari penjelasan,Hanafi selaku panitia pembangunan Pamsimas usai dimintai keterangan oleh tim media dan pemberitaan melalui media beberapa waktu lalu,Minggu( 13/9).
Menurut Hanafi (40) Ketua Satlak Pamsimas Rejo Binangun mengatakan,pengerjaan sumur bor melalui sistem paket yang terkondisikan oleh pendamping/fasilitator.
“Ya…. itu kan dari sana paket, kami terima beres dengan ongkos pembuatan dari pendamping pak Akmal dan bu Fitri sebesar Rp.78.000.000 (Tujuh Puluh Delapan Juta Rupiah) berikut boster dll, sampai keluar air,” ungkap Hanafi kepada awak media, Minggu (13/9/20).
Pada kesempatan itu juga,tim media telah menkonfirmasi pendamping Pamsimas Desa Rejo Binangun,Akmal.Namun ia menyangkal dan mengatakan telah sesuai.
“Enggak ada itu pak, kalau pengkondisian itu enggak ada, itu enggak benar bahwa ada yang mengajukan kepada kita itu pakai Tiga CV,” sangkal Akmal.
Guna melengkapi pemberitaan,selanjutnya tim media menemui Kades Rejo Binangun,Pratowo dan panitia pembangunan Pamsimas.Namun, tidak berada ditempat dan terkesan bahwa keduanya menghindar dari awak media.
Perlu diketahui,bahwa anggaran dana dalam pembangunan Pamsimas Desa Rejo Binangun senilai Rp.350.000.000 terperinci sebagai berikut :
1.Dana APBN Rp. 245.000.000
2.Swadaya masyarakat
– dana tunai Rp. 14.000.000
– material Rp. 56.000.000
3.Apdes Rp. 35.000.000
JUMLAH Rp. 350.000.000
Kedepan tim media akan meminta tanggapan kepada salah satu LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) yang ada di Kabupaten Lampung Timur.Apakah perbuatan tersebut melanggar aturan dan hukum.Jika terindikasi terjadinya korupsi,maka akan segera dilaporkan ke penegak hukum.
(TIM).



