Kotawaringin Barat, (RadarNews.id)- Personel Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng aktif melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Kali ini, giat Rabu (25/11/2020) Kapolsek Kumai IPTU Ancas bersama personil nya menyasar pada kantor Desa Sungai Kapitan, kecamatan Kumai, kabupaten Kobar, provinsi Kalteng.
Dalam sosialisasi ini pihak nya menghimbau kepada aparat pemerintahan di tingkat desa agar memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan bersunguh sungguh dan baik.
“Jangan ada lagi pungutan – pungutan liar apalagi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Karena pemberi dan penerima sama – sama dapat dikenakan sanksi hukum,” ujar Kapolsek ini siang tadi.
Kegiatan ini mendapat acung jempol dan sangat diharapkan oleh masyarakat Kumai. Terbukti, dari beberapa masyarakat Kumai yang melakukan aktivitas di pasar sore sewaktu RadarNews.id wawancarai, terkesan sangat senang dan penuh dukungan terhadap giat Kapolsek ini.
Seperti halnya seorang warga Kumai yang tidak mau menyebutkan namanya ini mengatakan, “kami sangat mendukung pak, dengan kegiatan Kapolsek baru-baru ini, sebab akhir-akhir ini, dengan alasan takut covid 19, jadi terkesan sulit untuk mendapatkan surat surat keperluan kita, serta kelengkapan kelengkapan administrasi yang kita pinta dari pemerintah Desa atau Kelurahan.” Ujar nya.
Pastinya, untuk menghindari Pungli masyarakat merasa terbantu dengan adanya giat aktif pihak Polsek ini.
(dns/yud).