Beranda Daerah KPU Kota Metro Minim Anggaran Publikasi Media Hanya 50 Juta

KPU Kota Metro Minim Anggaran Publikasi Media Hanya 50 Juta

316
BERBAGI

Metro Lampung, (radarnews.id)-Komisi Pemilihan Umum KPU ,Herman selaku sekertaris KPU Kota Metro.tidak bisa menjelaskan anggaran publikasi media, serta aturan media yang bisa ikut berperan serta dalam mempublikasikan kinerja KPU,Senin (22/11/2020).

Herman yang menjabat selaku sekertaris KPU Metro Tidak mau memberikan Komentar. terkait kriteria media apa saja, yang bisa berkerjasama untuk publikasi. Online, cetak elektronik dan media harian,”Menurutnya dia tidak ada wewenang untuk memberikan komentar temui saja Yunita Dewi Nurbaya selaku komisioner KPU dia yang mempunyai kebijakan.

”Jangan gitu lah,”Di saya gak bisa ,ucap Herman kepada awak media ini.Ketika ingin di konfirmasi terkait anggaran publikasi media dan anggaran dana global, keseluruhan di KPU Kota Metro.

Terpisah tim media menemui Yunita di ruang kerja Kamis (26/11/2020),selaku devisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM, Yunita mengatakan untuk media cetak medianya harian. untuk media online hanya sudah terverifikasi dari Dewan Pers untuk di PKPU,jelas Yunita.

Selanjutnya, yang jelas kami ikut aturan PKPU No.11 tahun 2020 dan diperkuat dengan juknis surat keputusan No 465. Media daring yang terverifikasi pada Dewan Pers,” Intinya kalau kami berpatokan KPID jika sudah terdaftar monggo saja,kalau media cetak harian enggak masalah, tambah Yunita

Dalam kesempatan itu ,Yunita Dewi Nurbaya mengatakan, minimnya anggaran dana untuk publikasi iklan bagi awak media yang ada di KPU Kota Metro.

Anggaran publikasi silahkan tanya ke pak Herman,selaku sekertaris KPU Metro kalau materi tanyanya boleh ke-saya. untuk anggaran 50 juta itu belum pajak,kurang lebih dibagi 10 media cetak dan elektronik,tutupnya.

(TIM).