Lamtim, (radarnews.id)-Petugas gabungan dari Institusi Kepolisian, TNI, Sat Pol PP, dan Satgas Gugus Tugas COVID-19, menggelar Operasi Yustisi di jalan raya, di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Suarman, pada Senin (30/11), menerangkan bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan tingkat kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, di masa Pandemi COVID-19.
Pihaknya terus mensosialisasikan pentingnya memakai masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan, dan mengepankan prilaku hidup sehat, untuk menghindari terpaparnya Virus Corona.
Warga masyarakat dan pengendara yang diketahui tidak mematuhi protokoler kesehatan, atau tidak memakai masker, dihentikan, dan diberikan sanksi berupa Push Up dan menyanyikan lagu kebangsaan.
“Untuk memberikan efek jera, pengendara dan warga yang kedapatan tidak memakai masker, kita hentikan dan dikenai sanksi, selanjutnya kita berikan masker, baru diperkenankan untuk melanjutkan perjalanannya”, tegas IPTU Suarman.
(rls/red)