Beranda BAWASLU Tim Kuasa Hukum Paslon DADI No 3 datangi BAWASLU Lamtim, Terkait Pertemuan...

Tim Kuasa Hukum Paslon DADI No 3 datangi BAWASLU Lamtim, Terkait Pertemuan Paslon No 02, dengan Beberapa Kepsek, Kades , Sekdes dan satu TKSK di Balai Krakatau

1073
BERBAGI

Lampung Timur, (radarnews.id)- Kuasa Hukum Tim Pemenangan Pasangan Calon 03 Dawam Azwar Hadi didampingi Ketua Laskar Merah Putih Kab. Lampung Timur hadir di Bawaslu Kabupaten Lampumg Timur meminta penjelasan terkait proses penanganan dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh paslon 02. Sabtu , 05/12/2020.

Diketahui, beberapa waktu lalu Bawaslu Lampung Timur dalam tim Gakkumdu menangani dugaan pelanggaran oknum kepala desa Mengandung Sari yang mengarahkan warganya penerima bantuan sosial PKH (bantuan pusat) untuk memilih paslon nomor urut 02, lalu menerima intruksi Bawaslu Provinsi Lampung untuk melakukan penelusuran dugaan pelanggaran berkaitan dengan pertemuan Paslon 02 dengan ASN Lampung Timur di balai Krakatau Bandar Lampung, dan yang terbaru adalah diintruksikan untuk melakukan penelusuran terkait dugaan mobilisasi kepala sekolah SD.

Saat diitemui di ruang kerjanya, Ketua Bawaslu Lampung Timur, Uslih, menjelaskan bahwa proses dugaan pelanggaran kepala desa Mengandung Sari telah masuk dalam ranah kejaksaan Lampung Timur, sedangkan dugaan pelanggaran terkait pertemuan dengan ASN di Balai Krakatau Bandar Lampung hasil penelusurannya sudah disampikan ke Bawaslu Provinsi, yang saat ini sedang dalam proses klarifikasi sebagai temuan, dan terkait dugaan pelanggaran mobilisasi kepala sekolah SD masih dalam proses penelusuran.

“Saat ini, terkait hasil penelusuran dugaan pertemuan pasangan calon bupati Lampung Timur nomor urut 02, dengan beberapa kepala desa , sekertaris desa dan TKSK di balai Krakatau telah kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi Lampung karena lokasinya di luar daerah, dan menurut Bawaslu provinsi, statusnya menjadi temuan.

Dilain pihak, kuasa hukum paslon 03, H. Komari S.H didampingi Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Timur, Amir Faisol , mengatakan, laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon maupun tim dan simpatisan telah kita dapatkan penjelasannya tadi oleh ketua bawaslu, kami akan kordinasikan dengan Tim kami, untuk menjemput dan mengawal kasus dugaan pelanggaran pertemuan paslon 02 dengan beberapa oknum kepala desa , sekdes dan satu TKSK di balai krakatau bandar lampung.

(apri).