Beranda Daerah Diduga Memiliki Sabu Dua Oknum ASN Di OKU Ditangkap Polisi

Diduga Memiliki Sabu Dua Oknum ASN Di OKU Ditangkap Polisi

404
BERBAGI

Baturaja, (RADARNEWS.ID)—Dua oknum ASN di jajaran Pemkab OKU inisial AS (38) dan OG (49) diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU karena diduga menyimpan narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres OKU Iptu Jatra Tunggal Rchmat Wicaksono SIK melalui Kasubbag Humas AKP Mardi Nursal kepada awak media Kamis (17/12/2020) membenarkan. Menurut Kasubag Humas Polres OKU, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sberat 0.3 gram.

Saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah amankan di Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dikatakan Kasubag Hunas, tersangka dua-duanya berstatus sebagai PNS (ASN) di Kabupaten OKU, tersangka AS beralamat di Kelurahan Talangjawa Kecamatan Baturaja Barat dan tersangka OG beralamat di Bakung Kecamatan Baturaja Timur.

Dua oknum PNS (ASN) AS dan OG ini diamankan saat berada di jalan Raya Prabumulih – Baturaja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Penangkapan kedua pelaku berawal ketika tim Satnarkoba Polres OKU mendapat informasi dari warga. Bahwa ada dua orang yang menggunakan sepeda motor merk Vario warna biru putih, bakal melintas di jalan raya Prabumulih – Baturaja sedang membawa atau menyimpan narkotika jenis Sabu.

Mendapat informasi itu tim menuju ke lokasi yang diperkirakan akan dilewati tersangka. Tepat pukul 14.30, tim melihat calon buruannya melintas dijalan raya dengan mengendarai sepeda motor berboncengan. Tanpa buang –buat waktu lagi polisi langsung menegjar tersangka yang dicurigai membawa narkoba, petugas berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Ketika digeledah ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu, disimpan didalam kotak rokok .

Begitu kedapatan membawa barang haram itu dua tersangka tidak bisa mengelak lagi, dua ASN di OKU ini langsung dibawa ke Mapolres OKU.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0.3 gram.Kemudian satu unit sepeda motor merek Honda Vario 125 warna hitam putih dan satu unit Hand Phone merk Xiaomi 5 Plus. Menurut AKP Mardi Nursal, dua oknum PNS tersebut masih dalam penyidikan polisi.

(Amelia).