Beranda Daerah Di duga Mark up dana Bos, 12 Kepala Sekolah di Priksa Tipikor...

Di duga Mark up dana Bos, 12 Kepala Sekolah di Priksa Tipikor Polres Lampung Tengah

1198
BERBAGI

Lamteng, (radarnews.id)-12 Kepala Sekolah di periksa Tipikor Polres Lampung Tengah sebagai saksi terkait penyimpangan dan pengondisian Bos Afirmasi dan BOS kinerja Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2019/2020.

Anggaran sebesar Rp 13.204.000.000,- untuk di salurkan ke 176 Sekolah terdiri dari SDN sebayak 154 SD,16 SMP, 4 SMA dan 2 SMK dengan siswa penerima sebanyak 4.490 siswa/i,bahwa kemudian berdasarkan Observasi dan Investigasi LSM TOPAN RI Propinsi Lampung serta Data yang di peroleh dari lapangan, menurut Julio Anggota LSM TOPAN RI yang turun kelapangan,tim nya menemukan adanya indikasi Mark up harga,,dan kejanggalan kejanggalan lainnya.

Semestinya Mengacu dari peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 31 Tahun 2019 Tentang Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah tahun Anggaran 2019-2020 telah selesai dan telah di terimanya serta di tanda tangani serah terima oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah dan LPJ para kepala Sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi sekabupaten Lampung Tengah,,

Tablet yang sesuai spesifikasi yang menurut peraturan Menteri itu dengan Rp,2000.000,-seyognya nya mendapatkan tablet yang berkualitas,,bukan ADVAN yang di duga harganya tidak semahal itu.

lanjutnya di duga selain dari indikasi Mark up harga, sebagai kepala sekolah mengeluh,mereka hanya ketimpangan nomor rekening saja, semuanya di kondisikan oleh Kabid Dinas Pendidikan yang mengatur semua pembelian melalui SIPLAH untuk loyalitas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah dengan modus Operandi di duga mendapatkan persenan dan Cash Bak harga tutup nya.

Salah satu Kepala Sekolah yang enggan namanya terpublikasi “mengaku saya salah satunya dari 12 Kepala Sekolah yang sudah di peiksa selama 4 jam di Tipikor Polres Lampung Tengah, di antaranya dari Kecamatan,Pubian,Padang Ratu,Anak Tuha,Gunung Sugih,dan kurang lebih ada 3 mobil barang bukti yang sudah di sita,katanya akan di serahkan kepada Kejaksaan nantinya sebagai barang bukti.

lanjutnya,mulai dari Lap Top, Android merk ADVAN,Proyektor dan banyak lagi bang saya ga begitu hapal tutup nya(18/12/2020), Seperti pemberitaan di edisi sebelumnya Sariman selaku sektaris Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah sudah menerima Somasi dari Aliansi LSM TOPAN RI-PPWI-MEDIA berjanji akan memanggil Riyanto selaku Kabid pada masa itu,dan akan mberikan informasi setelah pemanggilan,sebagai bentuk klarifikasi dengan adanya Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah,akan tetapi sepertinya Sariman Bungkam,seakan ada yang di tutupinya dan berusaha di lindungi nya,

Sampai berita ini di terbitkan tidak ada konfirmasi lagi,saat di konfirmasi melalui via WhatsApp dan telfon selulernya tidak ada tanggapan/balasan sehubungan di pertanyakan,kebenaran informasi telah di periksa ya 12 Kepala Sekolah dan munculnya nama Riyanto dan Erna yang di duga pihak dari SIPLAH yang sudah terkondisi.

(amuri).