KALTENG, (radarnews.id)-Miris, proyek peningkatan pembangunan jalan antara Palingkau – Penda Katapi, desa Palingkau Asri (SP 2) kecamatan Kapuas Murung kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru saja rampung dikerjakan, belum ada genap 3 bulan sudah terlihat rusak dan berlubang.
Diungkapkan salah satu warga Desa Palingkau Asri, yang mengatakan bahwa, kualitas aspal pada proyek jalan tersebut sangat rendah, “terlihat sudah nampak retak-retak dan berlubang sehingga membahayakan para pengguna jalan.” Ujar pria yang tidak mau disebutkan namanya ini.
Masih menurut dia, “tertera di papan plang proyek kontrak nomor: 056/378/KTRK-BM/DAU/VII/DPUPRPKP, 2020, tanggal 22 Juni 2020, dengan harga kontrak Rp.4.899.000.000,-(empat miliar delapan ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah),” terang nya.
Sejatinya, proyek yang dilaksanakan oleh CV Bima Pratama berpusat Palangka Raya ini, memang selalu dilewati oleh dam truk yang mengangkut material untuk membangun jalan yang ada di sei Dusun kecamatan Kapuas Barat.
“Mereka melewati jalan ini terkadang siang dan bisa juga malam hari, dengan beban muatan yang melebihi tonase yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah, sehingga akibatnya jalan kami di sini cepat rusak seperti yang terjadi sekarang ini. Padahal masih ada jalan alternatif lain yang bisa digunakan untuk mengangkut material ke sana.” Timpal peria ini lagi.
Sementara itu, Kepala Desa Palingkau Asri, Sariman, sewaktu dimintai komentarnya saat di lapangan, di tengah jalan yang rusak mengatakan, “angkutan berat di jalan ini tak bisa dihindari lagi karena ini sudah jalan umum.” ungkap Sariman (17/12/20) Kemis kemarin yang langsung bergegas pergi meninggalkan wartawan di lokasi.
Sesuai hasil pantauan tim investigasi, pada awal bulan Desember Minggu yang lalu, jalan ini sudah diperbaiki pihak kontraktor yang menggunakan masa Pemeliharaannya dengan cara mengunting aspal yang rusak dan diganti, ditutup dengan aspal yang baru, tetapi tidak bertahan lama karena dilewati terus menerus, bahkan sampai sekarang jalan tersebut tambah parah dan lobangnya pun makin bertambah.
Melihat aspal jalan ini, yang pasti konstruksi diduga kuat pelaksanaannya tidak sesuai kontrak.
Terpisah, saat tim media, berupaya beberapakali mau mengkonfirmasi Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKP, Kabupaten Kapuas, Fahrudin, namun sangat disayangkan, melalui ajudannya yang mengatakan bahwa “bapak lagi sibuk dan sedang rapat.
Pada Jumat siang (18/12/20) karena sudah janji dengan ajudan sebelumnya, di depan pintu masuk kantor ini petugas piket menyambangi dan malah dijawab bapak Kabid keluar sejak tadi siang.
Dan sampai berita ini dinaikan, Fahrudin maaih belum bisa ditemui untuk dipintai keterangan nya.
Salah satu aktivis LSM LIRA Kalteng, Audy Valent, menanggapi hal ini mengatakan, “kondisi konstruksi secara visuwal yang bergelombang, ini membuktikan pemadatan LPB dan LPA tidak memenuhi standart Bina Marga Nasional yang dianjurkan. Jika ada yang mengatakan karena tanah bawah masih Labil, itu alasan yang kelaaic aja. Jadi, anggaran 4,8 M lebih itu saya duga pasti, ada beberapa item pekerjaan yang tidak terealisasi.” imbuh nya via WA (21/12/20) siang tadi.
(Tim).



