Lamtim, (radarnews.id)-Kasus Pembobolan gudang beras, di Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, berhasil dibongkar oleh Pihak Kepolisian.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Zulkarnain, pada Minggu (27/12), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah HR (29) warga Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban.
Diduga tersangka mengawali aksinya dengan cara mengambil 5 karung beras dari gudang beras Budi Andalan Agro (BAA), yang masing-masing karungnya berisi 200 Kg, sehingga totalnya mencapai 1 Ton, kemudian menyembunyikannya di belakang pabrik.
Saat pabrik tutup Tersangka kemudian mencoba memindahkan karung-karung beras curiannya, tetapi aksi tersebut berhasil diketahui, sekaligus ditangkap petugas security, dan segera diserahkan kepada Pihak Kepolisian Polsek Batanghari Nuban.
Saat ini tersangka dan barang bukti beberapa karung beras hasil curian, telah dibawa ke Mapolsek Batanghari Nuban, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(rls/red).