Lampung Timur, (radarnews.id)-Pembangunan rehabilitasi Taman Kuliner tugu tani yang berlokasi didesa Taman Fajar kecamatan Pubolinggo Lampung Timur yang dilakukan Pemdes setempat, belakangan ini mulai memunculkan kabar tak sedap. Diduga, pembangunan dengan dana desa yang cukup besar mencapai ratusan juta ini terindikasi bermasalah.(29 Des 2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, bahwa pekerjaan yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) desa Taman Fajar menggunakan anggaran dana desa di tahun 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp.132.838.000 dengan masa waktu pengerjaan selama bulan.Hal ini sangatlah tidak sesuai dengan fakta dari pekerjaan dilapangan.
Diketahui ada beberapa item pekerjaan yang dikerjakan maupun material yang dibeli untuk pembangun di Taman Kuliner Tugu Tani yakni,
# Biaya pemugaran diseputar patung tugu tani dan patung memang sudah ada sejak lama.
# Biaya pembuatan gazibo sebagai tempat para pedagang berjualan kuliner.
# Biaya pembelian paving blok dan pemasangan diseputaran tugu sekitar 51 x 48 x 0,5 M.
# Biaya pengecatan tugu dan upah bagi pekerja.
Pantauan tim media dilapangan,bahwa jumlah anggaran besar yang dikeluarkan untuk pembangunan tugu tani tersebut tidak sesuai.Selain hingga saat ini belum selesai dikerjakan,kuat dugaan dana anggaran tersebut telah diselewengkan oleh pemdes Taman Fajar Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur.Mengingat masa waktu pengerjaan selama enam bulan dan saat ini sudah menginjak pada akhir tahun 2020.
Umi ( 55 ) salah satu warga sekitar mengatakan,bahwa pembangunan hanya sifatnya pemugaran dan patung tani tersebut memang sejak lama sudah ada.
” Kalau patung tani memang sudah ada dari dulu pak,bangunan baru itu hanya buat luarnya saja.Sepertinya belum beres,nantinya dibangun gazibo untuk orang jualan makanan disitu “, ungkap Umi.
Melihat dana cukuplah besar mencapai ratusan juta untuk pembangunan tugu tani,Umi berharap biaa segera selesai.
” Sampe sekarang pembangunan belum beres,seharusnya sudah.Apalagi sekarang ini sudah mau deket tahun baru 2021.Kami pengen cepet beres dan biar rame dilokasi ini “, tambahnya.
Kedepan tim media akan meminta tanggapan kepada salah LSM di Kabupaten Lampung Timur.Jika terbukti ada dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pihak TPK ,maka untuk dilaporkan ke penegak hukum.
(red).