Beranda Daerah MALAM PERGANTIAN TAHUN SEPASANG MUDA MUDI DAN EMPAT WARGA DI AMANKAN TIM...

MALAM PERGANTIAN TAHUN SEPASANG MUDA MUDI DAN EMPAT WARGA DI AMANKAN TIM GABUNGAN

929
BERBAGI

Pringsewu (radarnews.id)-Aparat gabungan Polres Pringsewu dan Satpol PP mengamankan sepasang muda mudi dan empat warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat mengelar operasi cipta kondisi dibeberapa tempat hiburan malam dan penginapan pada malam pergantian tahun, Kamis (31/12/20).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 wib tersebut menyasar pada tempat tempat hiburan malam, penginapan, hotel, tempat wisata serta lokasi-lokasi yang dicurigai rawan terhadap kriminalitas maupun penyakit masyarakat yang terdapat diwilayah kabupaten pringsewu.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan kegiatan tersebut di laksanakan guna menciptakan kondusifitas pada malam pergantian tahun.
“Ya dari kegiatan tersebut Tim gabungan mengamankan sepasang muda mudi yang tidak terikat hubungan suami istri dari dalam sebuah kosan yang berada di Kuncup Pringsewu dan 3 orang yang tidak dilengkapi dengan identitas diri di kosan yang berada di Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur,”ujarnya,
Jumat (1/1/21).

Selain itu aparat juga berhasil mengamankan 4 warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari sebuah kos-kosan yang terletak di Pringombo kelurahan Pringsewu Timur Kabupaten Pringsewu.

Dalam kegiatan yang melibatkan 36 personil melakukan razia di beberapa lokasi hiburan malam dan penginapan yang ada diwilayah kecamatan Gadingrejo dan kecamatan Pringsewu dengan menyisir satu demi satu tempat tempat hiburan maupun penginapan.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan bahwa warga yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut selanjutnya diamankan petugas guna menjalani proses lebih lanjut.

“Keempat warga yang terjaring dan diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika tersebut selanjutnya kami bawa kekantor Polres Pringsewu guna pemeriksaan lebih lanjut sedangkan Warga yang terjaring karena melanggar Perda ditangani pihak Satpol-PP Kab. Pringsewu” pungkasnya.

(Imron).