Lamtim, (radarnews.id)-2 orang warga, tidak berkutik saat digelandang ke kantor Polisi, karena diduga terlibat dalam aksi pencurian tabung gas 3 Kg, di Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Suarman, pada Senin (11/1), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah UD dan AL warga Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung.
Ke-2 Tersangka diduga melakukan aksi pencurian 2 tabung gas ukuran 3 Kg, di warung milik Yohanan (40) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono.
Aksi kejahatan diduga dilakukan dengan cara mendatangi warung, kemudian berpura-pura membeli rokok, tetapi sebelum korban keluar, para tersangka langsung membawa kabur 2 unit tabung gas elpiji ukuran 3 Kg.
Petugas Kepolisian dan warga yang mengetahui peristiwa tersebut, segera melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka, berikut barang bukti 2 unit tabung gas elpiji ukuran 3 Kg, dan Sepeda Motor merk Honda Beat tanpa nomor polisi.
(rls/red)