Beranda Daerah Satres Narkoba Polres Pesawaran Aman Kan Satu Warga Taman Sari,Membawa Narkotika Jenis...

Satres Narkoba Polres Pesawaran Aman Kan Satu Warga Taman Sari,Membawa Narkotika Jenis Sabu

404
BERBAGI

Pesawaran (Radar News.Id) : Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka: Ergi Maylan (23) warga Dusun Sumber Sari Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran di Dusun Sumber Sari Desa Taman Sari Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran, Senin (18/1/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

Tersangka Ergi Maylan melanggar Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologis ungkap bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkotika, kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran di TKP saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti 1 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto Sabu 0,20 gram, dan satu unit handphone merek Advan warna putih dan Saat ini Tersangka Juga Barang Bukti Bukti Telah diaman kan Kepolres Pesawaran Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut.

(Deva)