Beranda Daerah Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Di Lampung Timur

Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Di Lampung Timur

234
BERBAGI

Lamtim, (radarnews.id)-Petugas Kepolisian membawa paksa seorang warga, karena diduga terlibat aksi penipuan dan penggelapan di Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, pada Jumat (22/1), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah MM (35) warga Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Tersangka diduga menggelapkan 1 unit Play Station, dan Televisi, milik Agung Feryanto (34) warga Desa Toto Harjo, Kecamatan Purbolinggo.

Aksi kejahatan diduga diawali dengan berpura-pura menyewa 1 paket Play Station berikut Televisinya, dengan jaminan KTP palsu.

Setelah ditunggu beberapa hari, Tersangka tidak juga mengembalikan barang sewaan tersebut, bahkan nomor teleponnya tidak dapat dihubungi oleh korban.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Pihak Kepolisian, sehingga akhirnya Tersangka berhasil dibekuk, saat akan menjual barang hasil tindak kejahatannya. (rls/red)