Lamsel,(radarnews.id)– Selasa , 26 Januari 2021 jam 09.45 wib.Satuan Sabhara polres lamsel mengadakan giat penerapan protokol kesehatan di wilayah zona merah .
Adapun Lokasi/Route yaitu di Pasar Inpres Kalianda Kec. Kalianda Kab. Lampung selatan propinsi Lampung.
Giat ini di pimpin langsung oleh kasat sabhara polres lampung selatan dengan personil pelaksana sebagai berikut :
1. Iptu Feriyantoni,SH,MH
2. Ipda Jepri Erawan
3. Bripka Ari Dwi Yansyah
4. Bripka Juli Imansyah
Terhadap para pelanggar di kenakan Sanksi sebagai berikut :
Teguran lisan 180 orang
Pemberian Masker : 3 orang ,
-Dan dalam giat ini berhasil mencapai Hasil 183 orang.
Dalam Giat operasi Yustisi yang di laksanakan hari ini yaitu pelaksanaan :
Memberikan teguran lisan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.
-Memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid 19,dikarenakan Kab. Lampung selatan sudah *Zona Merah* Covid 19 ” terang kasat sabhara polres lampung selatan IPTU FERIYANTONI .SH .MH
” Selama Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar terkendali” tutup IPTU FERIYANTONI. SH.MH, KASAT SABHARA POLRES LAMPUNG SELATAN.
(efrizal).



