Beranda Daerah Kemenkumham Kanwil Lampung Lantik Dua Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Gunung Sugih

Kemenkumham Kanwil Lampung Lantik Dua Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Gunung Sugih

671
BERBAGI

Lampung Tengah (Radarnews.id)-Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung kembali melakukan rotasi terhadap 23 pejabat. Dua diantaranya pejabat struktural Eselon IV Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lanteng). Selasa (26/1/2021).

Dikutip dari laman website https://lpgnsugih.kemenkumham.go.id. pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung yang dihadiri dan di saksikan langsung oleh Kepala Lapas kelas IIB Gunung Sugih, Denial Arif. A. Md. IP, SH. MH. Serta beberapa Kalapas dan pejabat lapas lainnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : W.9-311.KP.03-03 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Lampung pada Kamis 21 Januari 2021 lalu.

“Berpedoman dengan SK tersebut, maka pejabat lama memenuhi panggilan untuk pelantikan, dengan begitu secara resmi jabatan dua anggota lapas kita digantikan oleh pejabat yang baru,” terang Denial.

Dengan dilantiknya dua pejabat struktural di jajaran Lapas kelas IIB Gunung Sugih itu, Denial berharap dapat memberikan inovasi dalam keamanan serta ketertiban. “Saya berharap pejabat yang baru akan memberikan inovasi pengamanan dan administrasi keamanan serta ketertiban yang lebih baik demi kemajuan dari Lapas Gunung Sugih ini,” harapnya.

Untuk diketahui, jabatan yang semula dijabat oleh Lukas Andriandi sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas digantikan oleh Achmad Walid, lalu jabatan yang sebelumnya di jabat oleh Pebri Sadam sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan Ketertiban kini digantikan oleh Yulianto.

(ndo/nda)