Lamsel,(radarnews id)- Hari : Minggu Tgl 31 Januari 2021 Pada jam 09.00 Wib tim siger sat sabhara polres lamsel mengadakan operasi yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan dengan Lokasi/Route: Pasar Inpres Kalianda dan Terminal Pasar Kalianda Lampung Selatan.
Pada pelaksanan operasi gabungan pada kali ini dengan petugas pelaksana sebagai berikut :
1. Sat Sabhara : 15 Personil
2. TNI. : 6 Personil
3. Sat Pol PP : 10 Personil
Dalam operasi gabungan kali ini telah di kenakan sanksi seperti ,Teguran lisan pada 125 orang ,
-melaksanak Sikap Penghormatan pada 10 orang dan dengan hasil sangsi pada 135 orang
Dalam Giat ops Yustisi
Gabungan Kali ini dengan Memberikan himbauan pada seluruh Masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,
Dan juga membagikan Masker bagi Masyarakat yang tidak memakai Masker di tempat umum
Serta memberikan bentuk Teguran Lisan maupun sanksi kepada masyarakat yang telah melanggar Protokol Kesehatan.
Pada Kegiatan kali ini berjalan dalam keadaan aman dan lancar.
(efrizal).