Pringsewu,(radarnews.id)-Realisasi anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 di Pekon Pandan Sari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu diduga di korupsi. Pasalnya beberapa kegiatan yang menggunakan anggaran DD Tahun 2020 di duga fiktif.
Dalam Website resmi milik kementrian Desa tercantum beberapa nama kegiatan yang tidak ada realisasinya.
Saat di konfirmasi Kepala Pekon Pandan Sari Eko Paryoto membenarkan bahwa kegiatan tersebut tidak di laksanakan.”Bukan tempat bermain anak sebenarnya pembuatan alun alun tetapi untuk pemikiran kedepan nanti bisa untuk tempat bermain anak anak,”jelasnya, Selasa (08-02-2021).
Di singgung biaya pembuatan alun alun dirinya mengaku tidak mengetahui persis karena adanya pandemi Covid-19.
“Kita harus itung itungan lagi karena covid kemaren banyak yang kita kurangi,”tambahnya.
Dirinya juga mengaku bingung karena di datangi beberapa awak media menanyakan adanya anggaran pemelharaan taman bermain anak yang bernilai fantastis.
“Nah pemeliharaan itu yang saya bingung wong di bangun aja belum kok udah ada pemeliharaan,”ujarnya.
Bahkan dirinya mengaku tidak pernah mencantumkan jenis kegiatan yang ada di website tersebut.
Sementara Darmi salah satu warga mengaku tidak mengetahui bahwa ada pembangunan tempat bermain anak di desanya.
“Nek taman bermain gak ada di sini nyatanya kami yang punya anak aja gak pernah di kasih tau ada tempat bermain anak kalau ada kan pasti pada dengar,”ujarnya.
(imron)



