Beranda Daerah Diduga Lemahnya Pengawasan dari Disdikbud Propinsi Lampung,Gedung SMKN 1 Way Bungur Seperti...

Diduga Lemahnya Pengawasan dari Disdikbud Propinsi Lampung,Gedung SMKN 1 Way Bungur Seperti Tidak Terawat

994
BERBAGI
Poto : Gedung SMK N 1 Way Bungur Seperti Tidak Ada Anggaran SAPRAS

Lampung Timur,(radarnews.id)-Berbagai jurus dan cara oknum kepsek yang nakal melakukan tindakan korupsi demi untuk kepentingan pribadi.

Hal ini terjadi bisa saja lemahnya  pengawasan dari dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Lampung, salah satunya SMK N 1 Way Bungur Lampung timur,dengan melaporkan kegiatan yang tidak sewajarnya serta penggunaan dana bos secara fiktif.

Terbukti,sebagian prasarana sekolah yang nampak hampir tidak ada pemeliharaan dan perawatan.Salah satunya adalah plapon gedung sekolah jebol,kusen kayu rusak dan kropos serta cat dinding tembok kusam.Padahal,anggaran tersebut sudah diterima dan dicairkan oleh pihak sekolah termin,1.2 dan 3.

Sesuai laporan data online ,SMKN 1 Way Bungur Lampung Timur, memiliki siswa 399 orang,pada tahun 2020 telah menerima anggaran dana bos sebesar Rp.677.280.000.

Terbagi dalam tiga tahap pencairan :

– Triwulan I = Rp.191.520.000
– Triwulan II = Rp.255.360.000
– Triwulan III = Rp.230.400.000

Kejanggalan yang terjadi dalam pelaporan penggunaan anggaran dana bos,tidak ada pelaporan pada triwulan ke 3 tahun 2020.Hal ini menimbulkan pertanyaan dikemanakan dana bos tersebut ….?

Sebagai bahan pertimbangan, saat ini seluruh proses kegiatan belajar siswa disekolah diliburkan karena pandemi Covid-19.Namun,ada kegiatan penggunaan dana bos tetap digunakan untuk :

1.Pemeliharaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah.

2.Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan serta Pengembangan Manajemen Sekolah.

3.Kegiatan Evaluasi Pembelajaran.

4.Pengelolaan Sekolah.

5.Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakulikuler.

6.Layanan Daya dan Jasa.

7.Penerimaan siswa baru.

8.Pembelian alat Multi Media Pembelajaran.

Saat tim media ke SMKN 1 Way Bungur Lampung,sang kepala sekolah tidak ada berada ditempat.Namun ditemui,Hadi selaku Security.ia mengatakan,pihak media tidak diperkenankan masuk tanpa seizin sang kepala sekolah.

” Maaf pak,saya sudah menghubungi pak Tanto dan Kepala Sekolah ,bahwa siapapun tidak boleh masuk ke lingkungan sekolah,tanpa seizin dan kewenangan kepala sekolah “, ungkap Hadi,Senin ( 08/02/2021).

Atas tindakan oknum security terkesan menutup nutupi keberadaan Kepala sekolah SMKN 1 Way Bungur Lampung Timur, tentu hal yang dilakukan oleh oknum security sudah melanggar tugas dan pokok Pers yang sudah jelas dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers,dan UU no 14 tahun 2018 tentang tranfaran publik dalam menjalankan tugas nya untuk meliput dan mengkonfirmasi kepada pihak kepala sekolah sebagai penanggung jawab penggunaan anggaran dana Bos,
Sampai berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi kan kepada kepala sekolah SMKN 1 way bungur.

(pad).