Beranda Daerah Putus Penyebaran Virus Covid-19, Kodim 0808/Blitar Gelar Apel Bersama Dan Penyemprotan Disinfektan

Putus Penyebaran Virus Covid-19, Kodim 0808/Blitar Gelar Apel Bersama Dan Penyemprotan Disinfektan

489
BERBAGI

Blitar,(radarnews.id)- Guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kota Blitar, Kodim 0808/Blitar, Polres Blitar Kota, Yonif 511/DY dan Pemerintah Daerah Kota Blitar, menggelar apel gabungan bersama di Kodim 0808/Blitar, dan mengerahkan kekuatan personel untuk melakukan penyemprotan disinfektan guna untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, Jum’at (12/02/2021).

Penyemprotan disinfektan ini diprioritaskan di ruang publik seperti pasar,tempat wisata dan sepanjang jalan protokol di Kota Blitar.

Kegiatan penyemprotan disinfektan secara serentak tersebut, merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Daerah,TNI, Polri dan seluruh warga masyarakat guna memutus penyebaran virus Covid-19 kata Kasdim 0808/Blitar Mayor Inf Leo Eustatius Paurakan saat ditemui seusai kegiatan apel bersama.

Lanjut Kasdim 0808/Blitar Mayor Inf Leo Eustatius Paurakan menambahkan, pencegahan penyebaran virus Covid 19 ini, merupakan tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya Pemerintah, tetapi juga seluruh warga masyarakat.

Pencegahan penyebaran virus Covid 19 tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama dan dukungan dari warga masyarakat.

Upaya yang cukup efektif dalam rangka pencegahan serta menekan penyebaran virus Covid-19, salah satunya adalah mengurangi aktivitas di luar rumah, dan warga masyarakat dihimbau juga untuk tetap selalu mematuhi himbauan Pemerintah Daerah Kota Blitar dengan tetap menerapkan 5 M.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Daerah Kota Blitar bersama TNI-Polri, tentunya ini dibutuhkan juga dukungan dari warga masyarakat, guna untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kota Blitar, pungkasnya ( Dim 0808 ).

(luki).